SAROLANGUN - Hingga memasuki pertengahan tahun 2022, gaji sejumlah honorer di Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2021 lalu, tak kunjung dibayarkan. Diketahui, honorer di Kabupaten Sarolangun, diperkirakan sejumlah 4.500 pegawai dengan total anggaran Rp 6 Milyar.
Terkait hal itu, Wabup Sarolangun, Hilallatil Badri mengatakan, bahwa secara mekanismenya anggaran yang sudah diperuntukan untuk suatu kegiatan, tak mungkin bisa digeser untuk kebutuhan lainnya.
\"Kan ada pos-pos nya, memang ada sisa waktu itu, Tapi sisa itu kan tidak serta merta kita harus pindahkan ke rekening gaji, tentu ada prosesnya,\" Selasa (19/4).
Dikatakannya, gaji honorer yang belum dibayarkan perlu dikaji kembali. Jika nantinya memenuhi syarat dan ketentuannya, gaji tersebut bisa dibayarkan.
\"Kita kaji lagi, kalo memang nanti bisa dibayar kita bayar. Tapi kalau memang tidak yang tidak bisa dibayarkan, karena melewati tahun anggaran itu yang menjadi kesulitan kita kemarin,\" terangnya
Disampaikannya,nantinya pihak Pemkab akan mencari solusinya untuk menutupi gaji honorer yang belum dibayarkan di tahun anggaran 2021 lalu.
\"Kita sekarang mencari celahnya, posisi yang mana bisa untuk menutupi itu. Mungkin di APBD Perubahan diakhir tahun nanti diusulkan, jika ada aturannya yang memperbolehkan untuk membayar gaji di tahun lalu,\" tutupnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sarolangun, Fadlan Kholik mempertanyakan terkait belum tuntasnya pembayaran sebulan gaji tenaga honorer Tahun Anggaran (TA) 2021, yang jumlahnya mencapai Rp 6 miliar untuk 4.500 orang pegawai.
\"Yang paling kami sorot dan kesalkan adalah pemerintah tidak mampu membayar gaji honorer untuk sebulan gaji pada tahun anggaran 2021. Sementara pada tahun yang sama terdapat Silpa belanja pegawai mencapai Rp 44.5 miliar,\" kata Fadlan.
\"Makanya saat pembahasan saya tanyakan langsung, apakah sengaja silpa ini disembunyikan? Kalau tidak sengaja, berarti perencanaannya yang salah,\" tambahnya
Ia menyebutkan, pada tahun 2021 pemerintah mengaku kekurangan anggaran untuk pembayaran sebulan gaji honorer dengan nilai Rp 6 miliar, kemudian kurang lebih Rp 15 miliar untuk pembayaran TPP selama tiga bulan.
\"Artinya saat itu pemerintah kekurangan sekitar Rp 22 M untuk membayar itu semua. Yang anehnya sekarang ketahuan kalau Silpanya malah mencapai Rp 44.5 M,\" ungkapnya
Sebelumnya, pihak dewan lakukan pembahasan terkait hal ini. Pihak eksekutif, menyampaikan akan membayarnya tahun 2022 ini. Namun setelah di cek, ternyata tidak dianggarkan juga untuk tahun ini.