Ekspor CPO Dilarang, Pendapatan Ekspor Terancam Hilang hingga 60 Persen

Sabtu 23-04-2022,00:00 WIB

JAKARTA - Kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon kasus ekspor crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki runtutan kerugian pendapatan negara.

Menurut Said Didu, respon Presiden Joko Widodo menyusul penegakan hukum terhadap oknum pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan tiga pengusaha, bakal membuat pendapatan negara dari ekspor ambles.

Mantan Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini melihat, larangan ekspor migor dan juga CPO bakal membuat stok barang di dalam negeri menumpuk.

\"Akan ada kelebihan sekitar dua juta ton CPO dan 1,25 juta ton migor perbulan. Ini mau diapakan?\" ujar Said Didu melalui akun Twitter-nya pada Jumat (22/4).

Jika pengelolaan kelebihan stok tidak bisa dilakukan dengan baik, maka kebijakan larangan ekspor akan menjadi kerugian pendapatan negara.

\"Negara kehilangan pendapatan sekitar 60 persen nilai ekspor,\" tuturnya.

Imbas terakhir, menurut mantan Komisaris PT Bukit Asam ini, petani sawit akan sulit menjual tandan buah segar (TBS) sawit.

 

\"TBS turun. Sehingga solusi terbaik adalah subsidi migor seperti biodiesel,\" demikian kata Said Didu seperti dikutip dari RMOL.id. (ima/rtc)

Tags :
Kategori :

Terkait