Dalam proses pelarangan, dilibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna memonitor pelaksanaan.
”Ini agar tidak terjadi penyimpangan. Begitu pula dnegan Dirjen Bea Cukai akan terus memonitor seluruh aktivitas dari kegiatan rantai pasok sesuai dengan data pada Januari-Maret,” imbuh Airlangga. (dnn)
Sumber: www.disway.id