Program ASN Dekat Keluarga Terus Berlanjut, 101 Pegawai BKN Rasakan Manfaat Bekerja Dekat Domisili

Program ASN Dekat Keluarga Terus Berlanjut, 101 Pegawai BKN Rasakan Manfaat Bekerja Dekat Domisili

Ilustrasi ASN--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Program ASN Dekat Keluarga yang diinisiasi Badan Kepegawaian Negara terus berlanjut hingga berhasil memberikan manfaat bagi 101 pegawai yang dipindahkan ke unit kerja dekat domisili masing-masing.

Kebijakan pro-karier ASN ini memberikan kesempatan bagi para pegawai BKN untuk ditempatkan di unit kerja BKN Pusat, Kantor Regional, hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang lebih dekat dengan keluarga.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Bank Jambi Plafond Rp250 Juta, Angsuran Mulai Rp4,8 Jutaan per Bulan, Ini Syaratnya

Pelaksanaan perpindahan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tahap pertama sebanyak 27 pegawai, tahap kedua 11 pegawai, tahap ketiga 48 pegawai, hingga tahap keempat sebanyak 15 pegawai yang mulai bertugas terhitung November 2026.

Inovasi mendekatkan ASN ke keluarga dan domisili ini merupakan salah satu dari 15 Kebijakan BKN Pro-Karier ASN yang dicanangkan Kepala BKN, Prof. Zudan. Ia mengarahkan agar pengembangan karier ASN tidak hanya diukur dari kenaikan jabatan, pengembangan kompetensi, atau kesempatan menduduki posisi tinggi semata, melainkan juga memperhatikan kondisi lingkungan kerja dan kehidupan personal pegawai yang berdampak langsung pada produktivitas.

BACA JUGA:Chery J6T CSH Unjuk Kebolehan Taklukkan Empat Medan Ekstrem di Hongyang Mountain

“Kebijakan ini menjadi salah satu wajah dari transformasi manajemen ASN yang tengah dibangun BKN sehingga karier ASN tetap tumbuh, kinerja tetap dijaga, tetapi ASN juga memiliki ruang untuk menjalani kehidupan keluarga secara lebih seimbang,” ungkap Prof. Zudan, Jumat (30/10/2026).

Menurut Prof. Zudan, bekerja jauh dari keluarga sering kali menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi para pegawai. Pengeluaran ekstra untuk biaya transportasi, akomodasi, dan kebutuhan hidup di dua tempat berbeda menjadi tantangan finansial tersendiri bagi ASN yang terpisah dari sanak saudara.

BACA JUGA:101 Pegawai BKN Rasakan Manfaat Kebijakan Pemindahan Kerja Dekat Domisili dan Keluarga

“Selain itu, pegawai juga dapat menata kondisi ekonominya dengan lebih baik karena tidak lagi terbebani biaya transportasi maupun akomodasi akibat tinggal berjauhan dengan keluarga,” imbuhnya.

Ia berharap kedekatan dengan keluarga ini dapat membawa dampak positif terhadap tingkat kebahagiaan, kesehatan psikologis, serta fokus pegawai dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Langkah inovatif BKN ini pun mulai menginspirasi lebih dari 63 instansi pemerintah di berbagai wilayah kerja Kantor Regional BKN untuk menerapkan kebijakan serupa.

Salah satu daerah yang telah sukses mengadopsi konsep ini adalah Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui program Si Zona yang membantu sekitar 60 ASN mendekatkan tempat tinggal dengan lokasi kerja. Atas komitmen tersebut, Kepala BKN memberikan penghargaan Humanis Leader Award kepada Bupati Bondowoso pada 23 Oktober lalu.

BACA JUGA:MA Kabulkan Kasasi Pembatalan Suket Penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka

Kendati demikian, Prof. Zudan menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak berarti ASN bebas memilih lokasi kerja tanpa mempertimbangkan kebutuhan organisasi. Setiap proses kepindahan tetap wajib mempertimbangkan kesesuaian formasi, ketersediaan pegawai, kompetensi, dan kelancaran tugas organisasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: