Buntut Skenario Oplos Beras SPHP, Mentan Amran Sapu Bersih dan Copot Pejabat Bulog

Buntut Skenario Oplos Beras SPHP, Mentan Amran Sapu Bersih dan Copot Pejabat Bulog

Buntut Skenario Oplos Beras SPHP, Mentan Amran Sapu Bersih dan Copot Pejabat Bulog-Dok Kementerian Pertanian-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID— Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) buntut kasus penyelewengan beras SPHP.

Langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kelalaian dalam pengawasan tata kelola distribusi beras bersubsidi.

Selain pencopotan delapan pejabat, pemerintah juga memberikan teguran tertulis kepada dua pejabat lainnya, sementara sembilan pelaku dari pihak swasta telah diproses hukum oleh aparat penegak hukum dan satu orang di antaranya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Veloz Hybrid EV Banjir Promo, Tawarkan Cashback Hingga Gratis Asuransi

Mentan Amran menegaskan bahwa tindakan disiplin dan penegakan hukum ini merupakan sinyal keras bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan pangan rakyat.

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta.

BACA JUGA:Suzuki XL7 Hybrid dan Fronx Hybrid Tawarkan Diskon Puluhan Juta dan Promo Menarik di Jambi

Terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, Mentan Amran menyampaikan bahwa proses penetapan tersangka sudah berjalan.

“Yang jelas, sudah ada tersangka. Tetapi pelaku utama, nanti (diungkapkan),” ujar Mentan Amran.

Ia menjelaskan bahwa para pegawai yang dicopot dinilai bertanggung jawab atas kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

“Dari atas ke bawah, copot semua. Karena tanggung jawab. Kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” tegasnya.

BACA JUGA:Usai Diprotes dan Sekolah Disegel Wali Murid, Kepsek SDN 064 Koto Tuo Akhirnya Mundur

Terkait modus operandi penyimpangan, Mentan Amran membeberkan bahwa oknum perusahaan membeli beras SPHP dari Bulog dengan harga subsidi Rp11.500 per kilogram yang seharusnya dijual ke konsumen seharga Rp12.500 per kilogram.

Namun, para pelaku justru membongkar kemasan resmi tersebut untuk diganti menjadi karung beras premium atau dioplos dengan kualitas lebih rendah guna meraup keuntungan pribadi yang jauh lebih besar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait