Mengapa Sarolangun, Tebo, dan Muaro Jambi Berulang Tahun pada Hari yang Sama?
Kabupaten Tebo, Sarolangun dan Muaro Jambi sama-sama merayakan HUT ke 27 pada 12 Oktober 2026-Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.DISWAR.ID - Tiga kabupaten di Provinsi Jambi, yakni Sarolangun, Tebo, dan Muaro Jambi, memperingati hari jadi ke-27 secara bersamaan pada Senin 12 Oktober 2026.
Kesamaan tanggal ulang tahun tersebut bukan sebuah kebetulan. Ketiga kabupaten itu lahir dalam satu gelombang pemekaran wilayah pada awal era Reformasi dan dibentuk melalui dasar hukum yang sama.
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Tebo, dan Muaro Jambi diatur dalam Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999. Undang-undang yang ditetapkan dan diundangkan pada 4 Oktober 1999 itu juga menjadi dasar pembentukan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pemekaran dilakukan karena wilayah kabupaten induk ketika itu dinilai terlalu luas. Perkembangan jumlah penduduk, potensi ekonomi, serta meningkatnya beban penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi sejumlah pertimbangan pembentukan daerah otonom baru.
Dalam proses tersebut, Kabupaten Sarolangun dibentuk dari pemekaran Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko).
Setelah pemekaran, kabupaten induknya kemudian dikenal sebagai Kabupaten Merangin.
Kabupaten Tebo lahir dari pemekaran Kabupaten Bungo Tebo (Bute).
Pemekaran itu melahirkan dua pemerintahan, yakni Kabupaten Bungo dengan pusat pemerintahan di Muara Bungo dan Kabupaten Tebo yang beribu kota di Muara Tebo.
Sementara itu, Kabupaten Muaro Jambi merupakan hasil pemekaran Kabupaten Batang Hari. Pusat pemerintahannya ditetapkan di Sengeti, Kecamatan Sekernan.
Meski undang-undang pembentukannya berlaku sejak 4 Oktober 1999, ketiga kabupaten tersebut menetapkan 12 Oktober 1999 sebagai tonggak hari jadinya.
Tanggal itu berkaitan dengan dimulainya pemerintahan daerah baru dan penugasan penjabat bupati.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mencatat kegiatan pemerintahan secara efektif mulai berjalan pada 12 Oktober 1999, bersamaan dengan pelantikan penjabat bupati sementara.
Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga menyebut wilayah tersebut resmi menjadi daerah otonom pada 12 Oktober 1999.
Muhammad Madel dipercaya sebagai penjabat bupati pertama untuk menjalankan pemerintahan pada masa transisi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




