JAMBI EKSPRES EPAPER

Pemkab Muaro Jambi Terapkan WFH bagi ASN Hamil

Pemkab Muaro Jambi Terapkan WFH bagi ASN Hamil

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono.--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi mengambil langkah preventif untuk melindungi kesehatan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pegawai perempuan yang sedang hamil, di tengah kondisi kualitas udara yang belum membaik akibat kabut asap.

Melalui Surat Edaran (SE) Bupati Muaro Jambi, ASN yang tengah mengandung diberikan kemudahan untuk menjalankan tugas kedinasan dari rumah atau Work From Home (WFH).

BACA JUGA:Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan BRI Debitur Atas Nama Weni Citra

Kebijakan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesehatan ibu dan janin yang dinilai lebih rentan terhadap dampak buruk kualitas udara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Muaro Jambi, Budhi Hartono, mengatakan kebijakan WFH bagi ASN hamil merupakan langkah pencegahan agar pegawai tidak harus terpapar langsung kondisi udara yang kurang sehat.

BACA JUGA:Sumbar Rebut Puncak Harga TBS Sawit Nasional, Jambi Terlempar ke Posisi 8, Ini Daftar Lengkap 22 Provinsi

“Bupati sudah membuat surat edaran, khususnya kepada ASN kita yang sedang hamil. Mereka diberikan kemudahan untuk melakukan kerja dari rumah (WFH) demi melindungi kesehatan ibu dan janinnya,” katanya.

Menurutnya, penerapan WFH tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme pengajuan yang jelas.

BACA JUGA:Penuh Keakraban, Bupati M. Syukur Hadiri Syukuran HUT TNI ke-81 Bersama Bupati Sarolangun

ASN yang sedang hamil, kata dia, dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan instansi masing-masing dengan menyertakan bukti medis.

“Bagi ASN yang hamil, silakan mengajukan diri dengan menyertakan bukti surat keterangan dari dokter atau bidan. Nanti laporan disampaikan kepada pimpinan instansi masing-masing, dan pimpinan yang akan memberikan penugasan untuk bekerja dari rumah,” sampainya.

BACA JUGA:Prabowo Bangga Semangat Pantang Menyerah Timnas Indonesia hingga Detik Terakhir di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Budhi menegaskan, mekanisme tersebut bertujuan agar pelaksanaan WFH tetap berjalan tertib dan tidak mengganggu pelayanan maupun tugas pemerintahan.

Sementara itu, terkait jumlah ASN yang telah mengajukan WFH, Pemkab Muaro Jambi masih melakukan pendataan. Pasalnya, surat edaran tersebut baru diterbitkan sehingga proses pengajuan masih berlangsung.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: