Bupati Anwar Sadat Komitmen Optimalkan PAD Tanjab Barat Lewat Program Keringanan PKB 2026
Bupati Anwar Sadat Komitmen Optimalkan PAD Tanjab Barat Lewat Program Keringanan PKB 2026--
KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.
Komitmen tersebut disampaikan saat ia menghadiri Kegiatan Sosialisasi dan Sinergitas Program Keringanan PKB 2026 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Senin (14/9).
Didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Bapenda Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat hadir untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Program pemutihan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini dinilai memiliki peran strategis dalam menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tingkat kabupaten melalui skema opsen pajak.
BACA JUGA:BSI dan ILUNI UI Perkuat Basis Wirausaha Muda Indonesia di Dubai
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., tersebut menyoroti besarnya kontribusi opsen PKB dan BBNKB yang mampu menyumbang rata-rata hingga 35,99 persen dari total penerimaan pajak daerah kabupaten/kota. Berdasarkan data Bapenda Provinsi Jambi, penyaluran opsen PKB dan BBNKB pada 2025 bahkan telah mencapai Rp397,52 miliar atau melonjak 26,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:BSI dan ILUNI UI Perkuat Basis Wirausaha Muda Indonesia di Dubai
“Melalui program pemutihan ini, kita tidak hanya memberikan ruang keringanan beban finansial bagi masyarakat, tetapi juga memperbarui akurasi basis data wajib pajak di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujar Wagub Sani.
BACA JUGA:Berawal dari Waralaba, Mozdeo Jambi Raup Omset Rp15 Juta per Bulan
Guna menindaklanjuti arahan provinsi tersebut, Bupati Anwar Sadat mendorong seluruh jajaran terkait di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk segera melancarkan sosialisasi masif hingga ke tingkat bawah. Langkah aktif Pemkab Tanjab Barat ini diharapkan mampu memicu animo dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan momentum keringanan pajak demi optimalisasi pembangunan daerah.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



