Wagub Abdullah Sani Minta Pemda Perkuat Sinergitas Optimalkan Program Pemutihan PKB 2026

Wagub Abdullah Sani Minta Pemda Perkuat Sinergitas Optimalkan Program Pemutihan PKB 2026

Wagub Abdullah Sani Minta Pemda Perkuat Sinergitas Optimalkan Program Pemutihan PKB 2026--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat sosialisasi dan sinergitas program pemberian keringanan pokok serta sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026. Pada acara yang bertempat di rumah dinas Gubernur Jambi hari ini (14/9/2026) Wakil Gubernur Jambi,  H. Abdullah Sani, menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen bersama antara Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi Di Batanghari, Tim Gabungan Bergerak Padamkan Api Di Kawasan PT Reki

Program pemutihan PKB tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026. Kebijakan ini meliputi pembebasan sanksi administratif serta keringanan pokok pajak, di mana Wajib Pajak yang menunggak hanya diwajibkan membayar pokok PKB untuk satu tahun masa pajak terakhir. Selain itu, diberikan pula insentif berupa pengurangan pokok PKB hingga 7,5 persen bagi masyarakat yang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

BACA JUGA:Miliki Kedekatan Dengan Daerah, Bank Jambi Dinilai Memiliki Kapasitas Kelola Payroll ASN

Wagub menegaskan bahwa skema opsen PKB dan BBNKB memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten/Kota. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Bapenda), penyaluran opsen PKB dan BBNKB pada tahun 2025 berhasil mencapai Rp397,52 miliar, atau meningkat 26,4 persen dibandingkan dana bagi hasil tahun 2024. Secara rata-rata, opsen PKB dan BBNKB menyumbang hingga 35,99 persen dari total penerimaan pajak daerah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Kesaksian Korban Selamat Kapal Virgo Transport 8: Kapal Mendadak Miring dan Oleng

"Melalui program pemutihan ini, kita tidak hanya memberikan ruang keringanan beban finansial bagi masyarakat, tetapi juga memperbaiki dan memperbarui akurasi basis data wajib pajak di seluruh wilayah Provinsi Jambi," ujar Wagub Sani. 

 

Namun demikian, Pemprov Jambi mencatat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Di antaranya adalah pemutakhiran data kendaraan dinas Pemda yang masih menunggak pajak, belum optimalnya alokasi anggaran cost sharing program sinergitas dari kabupaten/kota, serta sinkronisasi aturan persyaratan administrasi pembayaran pajak di lapangan.

BACA JUGA:Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam di Laut Jawa, Penumpang Selamat Berkat Berpegangan Selembar Triplek

Untuk mencapai target optimis penerimaan pemutihan sebesar Rp54,63 miliar, Pemprov Jambi memohon dukungan penuh dari Polda Jambi dan Ditlantas, Jasa Raharja, serta jajaran pemerintah kabupaten/kota hingga tingkat desa dan kelurahan.

" Sinergi tersebut mencakup pelaksanaan razia gabungan, pendataan potensi kendaraan, sosialisasi masif, hingga perluasan titik pelayanan Samsat di berbagai daerah, "sebutnya. 

 

Hadir pada acaranya ini Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Sekda Provinsi Jambi Sudirman. Serta Pembina Samsat di Provinsi Jambi seperti Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, Kepala Perwakilan Jasa Rahardja di Jambi Agung Abimanyu, Pemerintah Daerah (Pemda) yang dihadiri Bupati/Wali Kota Jambi atau yang mewakili serta forkopimda lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: