ISPU Berbahaya, Sekolah di Muaro Jambi Terapkan Belajar Daring
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno --
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengambil langkah tegas untuk melindungi peserta didik dan tenaga pendidik dari ancaman polusi udara.
Seluruh satuan pendidikan di Wilayah Muaro Jambi diminta untuk melaksanakan pembelajaran secara daring selama tiga hari. Terhitung mulai Rabu 26 Agustus 2026 sampai dengan Jumat 28 Agustus 2026.
BACA JUGA:Karhutla Kembali Terjadi di Kumpeh Malam ini, 10 Hektare Lahan Terbakar
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Muaro Jambi Nomor 400.3.5/12/DISDIKBUD/2026 yang ditandatangani Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pada Senin (24/8/26).
Pembelajaran daring berlaku bagi jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan lainnya yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
BACA JUGA:Terbaru! Pemkot Jambi Liburkan PAUD, TK, SD dan SMP Berlaku Daring
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno mengatakan keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan tersebut.
"Keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta seluruh warga satuan pendidikan harus menjadi prioritas. Ketika kualitas udara berada pada level berbahaya, kita tidak boleh mengambil risiko dengan membiarkan anak-anak tetap beraktivitas di luar ruangan,” katanya.
Pria yang akrab disapa BBS itu juga menegaskan, kebijakan belajar dari rumah bukan berarti aktivitas pendidikan dihentikan.
Proses pembelajaran, kata dia, tetap berjalan dengan memanfaatkan berbagai platform yang tersedia.
“Pembelajaran tetap berlangsung. Kami meminta kepala sekolah dan guru memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan dan pendampingan selama berada di rumah. Guru juga tetap menjalankan tugas dari tempat yang aman,” sampainya.
BBS menyampaikan, selama kebijakan berlaku, seluruh satuan pendidikan juga dilarang menggelar kegiatan di luar ruangan. Larangan tersebut mencakup upacara, apel, kegiatan olahraga, ekstrakurikuler, maupun aktivitas lainnya yang berpotensi meningkatkan paparan terhadap polusi udara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




