Seribu Nelayan Kecil Dilindungi Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan
Seribu Nelayan Kecil Dilindungi Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya nelayan kecil. Hal tersebut diwujudkan melalui pencanangan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil.
BACA JUGA:Warga Merangin Kini Bisa Mengurus Paspor Sambil Berolahraga di Area CFD
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kegiatan dihadiri langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait.
BACA JUGA:Mitsubishi New Xforce HEV Hadirkan Teknologi Hybrid Canggih dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km
Kegiatan pencanangan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat, melalui pemukulan gong sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan Bulan Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 1.000 nelayan kecil di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selain itu, turut diserahkan secara simbolis lima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja.
BACA JUGA:Kepala BGN Suspend Dapur MBG Usai Jenguk Korban Dugaan Keracunan di Semarang
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Indro Agus Febrianto, mengatakan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitasnya.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para nelayan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Melalui program ini, nelayan dapat memperoleh perlindungan apabila menghadapi risiko kerja seperti kecelakaan maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.
BACA JUGA:Leo/Daniel Segel Gelar Juara Taipei Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Malaysia
Menurutnya, profesi nelayan memiliki tantangan dan risiko tersendiri karena aktivitas pekerjaan yang dilakukan di lingkungan terbuka dengan berbagai kondisi yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya.
BACA JUGA:Mitsubishi Xforce Terbukti Nyaman dan Performa Tetap Stabil Usai Menempuh 59.500 Km
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. “Program perlindungan bagi nelayan kecil ini merupakan bentuk nyata kolaborasi untuk memastikan masyarakat pekerja, khususnya sektor informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi sehingga risiko ekonomi yang muncul akibat kecelakaan kerja maupun kematian dapat diminimalisasi,” kata Hendra.
Melalui pencanangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap program perlindungan bagi nelayan kecil dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain meningkatkan rasa aman dalam bekerja, program ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




