Launching Perlindungan 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi Melalui DBH Sawit
Launching Perlindungan 3.329 Pekerja Rentan di Muaro Jambi Melalui DBH Sawit--
JAMBIEKSPRES.CO.ID-Komitmen nyata menghadirkan perlindungan bagi para pekerja rentan terus diwujudkan melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan.
Bertempat di Kantor Bupati Muaro Jambi, pada Senin, 27 Juli 2026, telah dilaksanakan Launching Perlindungan 3.329 Pekerja Rentan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Program ini menjadi langkah strategis dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan, sehingga mereka memperoleh perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
BACA JUGA:Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan QRIS
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muaro Jambi, Bapak Junaidi H. Mahir, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Dedi Hardiantor, Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Kuncoro Budi Winarno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Bapak H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Bapak Hendra Elvian.
BACA JUGA:5 Polisi dan 1 Warga Sipil Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir EWS
Turut hadir pula 150 Kepala Desa dan 11 Camat se-Kabupaten Muaro Jambi sebagai bentuk dukungan bersama dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat desa.
Perlindungan pekerja bukan sekadar program, tetapi investasi untuk masa depan masyarakat yang lebih sejahtera. Bersama, kita wujudkan ekosistem kerja yang lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Sentil Pejabat 'Melawan' dan Malas : Perombakan Jabatan Digelar Agustus
Hendra Elvian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, menegaskan pentingnya program ini sebagai upaya nyata memperkuat perlindungan pekerja sektor rentan. “Program ini bukan hanya memberikan manfaat finansial ketika risiko terjadi, tetapi juga membangun rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Dengan perlindungan ini, risiko kematian atau kecelakaan kerja tidak akan menimbulkan kemiskinan baru. Kami berharap program ini menjadi fondasi ekosistem kerja yang lebih aman, terlindungi, dan berkelanjutan,” ujar Hendra.
Program ini menekankan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar formalitas, melainkan investasi untuk masa depan masyarakat yang lebih sejahtera. Dengan adanya dukungan pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan, diharapkan pekerja rentan di Muaro Jambi dapat bekerja lebih produktif dan terlindungi secara sosial.
Inisiatif ini juga sejalan dengan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat inklusi sosial dan ekonomi di tingkat desa hingga kota. Melalui sinergi yang terbangun, program ini diharapkan menjadi model perlindungan pekerja informal yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





