MITSUBISHI JANUARI 2026

Harga TBS Sawit Dharmasraya 2 Juli 2026 Tertinggi Tembus Rp3.754 Per Kilogram, Ini Daftarnya

Harga TBS Sawit Dharmasraya 2 Juli 2026 Tertinggi Tembus Rp3.754 Per Kilogram, Ini Daftarnya

ilustrasi panen kelapa sawit--

DHARMASRAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabar baik menghampiri para petani kelapa sawit di Kabupaten DHARMASRAYA.

Hal ini setelah harga Tandan Buah Segar (TBS) sukses menyentuh angka tertingi Rp3.754 per kilogram pada Kamis (2/7).

Berdasarkan publikasi resmi dari akun Instagram Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya (@dinaspertaniandharmasraya) pada Kamis (2/7/2026), nominal tertinggi tersebut berhasil dicatatkan oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT AWB (Harga Disbun).

BACA JUGA:Kebun Bukit Kausar PTPN IV Regional IV Sunat Massal 50 Anak

Melalui pembaruan data harian kelapa sawit tersebut, pihak instansi merinci kondisi transaksi dari total delapan PKS yang beroperasi aktif di wilayah Dharmasraya.

Di bawah pencapaian puncak PT AWB, harga pembelian terendah untuk hari ini dilaporkan berada di angka Rp3.225 per kilogram yang berlaku di PT Incasi Pangian.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Swadaya Riau Resmi Meroket Tembus Rp3.781,37/Kg, Berikut Daftar Harga TBS 1-7 Juli 2026

Dengan demikian, terdapat rentang atau selisih harga komoditas sawit antarpabrik sebesar Rp529 per kilogram, sementara untuk nilai jual rata-rata TBS di kawasan tersebut berada pada angka Rp3.383 per kilogram.

Selain mengumumkan fluktuasi harga TBS reguler, laporan infografis harian dari Dinas Pertanian juga memuat info harga untuk kategori brondolan yang kini menyentuh Rp3.700 per kilogram di PT DSL.

BACA JUGA:Tuan Rumah Menyala, Amerika Serikat Bungkam Bosnia 2-0 dan Lolos ke 16 Besar

Adapun dari rekapitulasi pelaporan seluruh korporasi pengolahan, tercatat ada 2 PKS yang mengumumkan sedang tidak menerima pasokan buah dari masyarakat umum untuk sementara waktu.

BACA JUGA:RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas

Pemerintah daerah berharap keterbukaan informasi berkala ini mampu menjadi panduan strategis bagi para pekebun lokal dalam menentukan momentum terbaik untuk memanen dan menjual hasil kebun mereka demi mendorong kesejahteraan sektor perkebunan daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait