Nyali Pemimpin Daerah Melawan Stunting
Rohmat Azzait, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.-Ist-
Oleh : Rohmat Azzait, Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Di tengah pesatnya pembangunan nasional, Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang belum sepenuhnya terselesaikan, yakni tingginya angka stunting pada anak. Berbagai proyek infrastruktur terus dibangun, transformasi digital pemerintahan semakin berkembang, dan investasi terus didorong sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi. Namun, di balik berbagai capaian tersebut masih terdapat jutaan anak Indonesia yang mengalami gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis. Fakta ini menjadi ironi karena kualitas sumber daya manusia merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.
Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) menunjukkan bahwa prevalensi stunting nasional memang mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2021 angka stunting berada pada kisaran 24,4 persen, kemudian turun menjadi 21,6 persen pada tahun 2022, dan kembali menurun menjadi sekitar 21,5 persen pada tahun 2023. Penurunan tersebut patut diapresiasi sebagai hasil kerja bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat. Namun, capaian tersebut belum cukup membanggakan mengingat angka tersebut masih berada di atas ambang batas yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu di bawah 20 persen. Lebih memprihatinkan lagi, masih terdapat banyak daerah yang angka stuntingnya jauh melampaui rata-rata nasional. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan stunting tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat, tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan dan efektivitas kepemimpinan di tingkat daerah.
Stunting bukan sekadar persoalan tinggi badan anak yang berada di bawah standar usianya. Dampak stunting jauh lebih luas karena memengaruhi perkembangan otak, kemampuan belajar, produktivitas ketika dewasa, hingga meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular. Anak yang mengalami stunting memiliki peluang lebih besar mengalami kesulitan dalam pendidikan dan memiliki daya saing yang lebih rendah ketika memasuki dunia kerja. Dengan kata lain, stunting merupakan ancaman serius terhadap bonus demografi Indonesia yang selama ini diharapkan menjadi modal menuju Indonesia Emas 2045.
Karena dampaknya yang sangat luas, penanganan stunting tidak dapat dipandang sebagai tugas dinas kesehatan semata. Persoalan ini merupakan masalah multidimensi yang berkaitan erat dengan kemiskinan, rendahnya kualitas sanitasi, keterbatasan akses air bersih, pendidikan keluarga, ketahanan pangan, hingga kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, penyelesaiannya membutuhkan kepemimpinan daerah yang mampu mengintegrasikan berbagai sektor secara efektif.
Di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Kehadiran media sosial membuat publik dapat melihat secara langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Masyarakat tidak lagi mudah puas hanya dengan seremoni pembagian bantuan, pemasangan baliho program pemerintah, atau publikasi kegiatan yang bersifat simbolis. Yang diharapkan masyarakat adalah perubahan nyata yang dapat dirasakan secara langsung, terutama bagi keluarga yang memiliki balita dan ibu hamil.
Sayangnya, di sejumlah daerah masih ditemukan pendekatan yang bersifat administratif dalam penanganan stunting. Program dijalankan sebatas memenuhi target laporan kepada pemerintah pusat tanpa benar-benar memahami kebutuhan masyarakat. Tidak sedikit kegiatan yang berorientasi pada penyerapan anggaran dibandingkan pencapaian hasil yang berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting. Akibatnya, laporan administrasi terlihat baik, tetapi kondisi di lapangan belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Di sinilah keberanian seorang kepala daerah benar-benar diuji. Pemimpin daerah tidak cukup hanya mengandalkan rapat koordinasi atau mengeluarkan instruksi melalui surat edaran. Mereka harus mampu menjadi penggerak utama yang memastikan seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terpadu. Dinas kesehatan tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan dinas pendidikan, dinas sosial, dinas pekerjaan umum, dinas pemberdayaan masyarakat desa, hingga pemerintah desa dan kelurahan. Kepemimpinan yang efektif ditunjukkan melalui kemampuan membangun koordinasi lintas sektor sehingga setiap kebijakan saling mendukung dalam mencapai tujuan bersama.
Pemimpin yang memiliki keberanian biasanya tidak hanya menerima laporan dari bawahannya. Mereka turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat sesuai dengan data yang tersedia. Pengalaman menunjukkan bahwa data administratif sering kali tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan. Ada keluarga yang tercatat menerima bantuan sosial, namun anak-anaknya masih mengalami kekurangan gizi. Ada pula desa yang dilaporkan bebas stunting, tetapi ketika dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ternyata masih ditemukan balita dengan kondisi gizi buruk. Kesenjangan antara data dan kondisi nyata inilah yang hanya dapat diketahui apabila kepala daerah memiliki kemauan untuk hadir di tengah masyarakat.
Kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat juga mampu membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat melihat pemimpinnya benar-benar peduli terhadap kondisi mereka, partisipasi dalam berbagai program kesehatan akan meningkat. Posyandu menjadi lebih aktif, ibu hamil lebih rutin memeriksakan kandungan, dan keluarga menjadi lebih terbuka menerima edukasi mengenai pola asuh serta pemenuhan gizi anak. Sebaliknya, apabila pemerintah hanya hadir melalui program formal tanpa komunikasi yang baik, masyarakat cenderung kurang memiliki rasa kepemilikan terhadap program tersebut.
Selain keberanian turun ke lapangan, kepala daerah saat ini juga dituntut memiliki kemampuan memanfaatkan teknologi digital. Transformasi digital seharusnya menjadi alat untuk mempercepat pengambilan keputusan. Melalui sistem data terpadu, pemerintah dapat memetakan wilayah yang memiliki risiko stunting tinggi, mengidentifikasi keluarga rentan, memantau perkembangan balita secara berkala, hingga mengevaluasi efektivitas intervensi yang telah dilakukan.
Sayangnya, pemanfaatan teknologi di banyak daerah masih belum optimal. Masih terdapat data yang tersebar di berbagai instansi tanpa integrasi yang baik. Dinas kesehatan memiliki data sendiri, dinas sosial memiliki data berbeda, sementara pemerintah desa menggunakan basis data lain. Akibatnya, bantuan sering kali tidak tepat sasaran karena masing-masing instansi bekerja menggunakan informasi yang berbeda. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan stunting tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga membutuhkan kepemimpinan yang mampu menghilangkan ego sektoral dalam birokrasi.
Keberhasilan beberapa pemerintah daerah dalam menurunkan angka stunting menunjukkan bahwa faktor kepemimpinan memang sangat menentukan. Daerah yang berhasil umumnya memiliki kepala daerah yang menjadikan stunting sebagai prioritas pembangunan, bukan sekadar kewajiban administratif. Mereka memastikan anggaran benar-benar diarahkan kepada program yang memberikan dampak langsung, memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan kualitas sanitasi, serta menggerakkan seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa untuk bekerja secara kolaboratif.
Keberhasilan tersebut memberikan pelajaran penting bahwa efektivitas kepemimpinan tidak diukur dari seberapa sering seorang kepala daerah menyampaikan pidato atau muncul di media sosial. Ukurannya adalah sejauh mana kebijakan yang diambil mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks stunting, keberhasilan pemimpin terlihat dari semakin sedikit anak yang mengalami gangguan pertumbuhan, meningkatnya kualitas pelayanan kesehatan dasar, dan bertambahnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya gizi sejak masa kehamilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





