Pemimpin Viral, Rakyat Skeptis: Krisis Keteladanan di Era Digital
Abal Khoir, NIM: 105240126, Prodi Ilmu Pemerintahan, UIN STS Jambi-Ist-
Oleh: Abal Khoir | NIM: [105240126] | Prodi Ilmu Pemerintahan, UIN STS Jambi
Beberapa waktu lalu, jagat media sosial diramaikan oleh video seorang kepala daerah yang berpidato lantang soal antikorupsi di hadapan ribuan warga — sementara di saat bersamaan, KPK tengah menginvestigasi aliran dana di lingkungan kantornya sendiri. Video itu viral, ditonton jutaan kali, dan memantik komentar pedas dari warganet: "Pemimpinnya tampak bagus di layar, tapi bagaimana di balik layar?" Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya menyimpan krisis yang dalam: kita hidup di zaman di mana pemimpin berlomba tampil sempurna secara digital, namun integritas justru semakin sulit diverifikasi.
Data dari Survei Kepercayaan Publik Lembaga Indikator Politik Indonesia (2025) mencatat bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pejabat pemerintah daerah hanya berada di angka 42 persen — turun signifikan dibandingkan lima tahun lalu. Paradoksnya, semakin banyak pemimpin yang aktif di media sosial, semakin besar pula jurang antara citra yang dibangun dan kepercayaan yang diraih. Inilah wajah sesungguhnya dari krisis keteladanan kepemimpinan pemerintahan di era digital.
Batasan Masalah
Mengapa ini penting dibicarakan sekarang? Karena Indonesia tengah berada pada titik krusial transisi digital pemerintahan. Program digitalisasi layanan publik — dari e-government hingga Mal Pelayanan Publik — membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap teknologi, tetapi juga dapat dipercaya. Namun jika krisis keteladanan dibiarkan berlarut, maka transformasi digital pemerintahan hanya akan menjadi fasad cantik tanpa fondasi moral yang kokoh.1
Kepercayaan publik adalah bahan bakar demokrasi; jika ia habis, roda pemerintahan hanya akan berputar di tempat. Lebih dari itu, generasi muda yang tumbuh di era media sosial kini memiliki standar transparansi yang jauh lebih tinggi. Mereka tidak hanya melihat apa yang dikerjakan pemimpin — mereka juga membandingkannya dengan apa yang dijanjikan, detik demi detik, unggahan demi unggahan.
Argumen Utama
Era digital telah mengubah cara kepemimpinan dipersepsikan secara mendasar. Jika dulu keteladanan dibangun melalui kesaksian langsung — rakyat melihat pemimpin turun ke sawah, hadir di pengungsian banjir, atau berdialog dari pintu ke pintu — kini keteladanan dikonstruksi lewat konten: foto kunjungan kerja yang diedit apik, caption penuh empati di Instagram, atau video reel yang terasa dekat namun terencana matang. Masalahnya, ketika tampilan dan substansi berpisah jalan, publik yang melek digital justru semakin jeli mendeteksi ketidaksesuaian itu.
Kepemimpinan yang sejati tidak bisa dibangun di atas narasi saja. Ia tumbuh dari konsistensi antara apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan — sebuah prinsip yang dalam dunia kepemimpinan dikenal sebagai walk the talk. Seorang bupati yang berkampanye antikorupsi namun membiarkan praktik pungli di dinas-dinasnya, atau seorang wali kota yang berpidato soal pelayanan prima namun mempersulit perizinan warga kecil, adalah contoh nyata bagaimana citra digital gagal menopang legitimasi moral.2 Ironisnya, di era media sosial, inkonsistensi seperti ini justru lebih cepat terbongkar dan lebih lama diingat.
Tren ini didukung fakta lapangan yang mencengangkan. Transparency International Indonesia mencatat bahwa pada 2024, sebanyak 23 kepala daerah aktif terjerat kasus korupsi — angka yang tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, meski era digital pengawasan sudah berjalan.3 Artinya, digitalisasi pengawasan saja tidak cukup tanpa pemimpin yang memiliki komitmen etis dari dalam dirinya sendiri. Teknologi bisa membuat perilaku menyimpang lebih mudah terdeteksi, tetapi tidak bisa menggantikan integritas yang seharusnya hadir sejak hari pertama seseorang memegang amanah kekuasaan.
Solusi dan Saran
Pertama, rekrutmen dan seleksi pemimpin daerah perlu memasukkan dimensi rekam jejak etis, bukan sekadar kapasitas manajerial atau popularitas elektoral. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri perlu memperketat mekanisme fit and proper test yang menyentuh aspek integritas secara mendalam, bukan sekadar formalitas administrasi.
Kedua, perlu ada indeks keteladanan kepemimpinan daerah yang dipublikasikan secara berkala — bukan hanya indeks kinerja — sehingga masyarakat memiliki tolok ukur yang lebih holistik. Beberapa negara seperti Estonia dan Denmark telah menerapkan open government dashboard yang memungkinkan publik memantau konsistensi janji-janji pejabat secara real-time. Indonesia perlu mengadopsi pendekatan serupa.4
Ketiga, pemimpin sendiri harus berani keluar dari jebakan pencitraan digital. Autentisitas — bukan kesempurnaan — adalah modal utama keteladanan. Seorang pemimpin yang jujur mengakui kesalahan kebijakan dan terbuka terhadap kritik akan jauh lebih dipercaya daripada yang sibuk mengelola narasi di media sosial namun abai terhadap keluhan warga di lapangan. Dalam bahasa sederhana: lebih sedikit konten, lebih banyak konsistensi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





