MITSUBISHI JANUARI 2026

Pemimpin Digital atau Sekadar Pemimpin Bergaya Digital?

Pemimpin Digital atau Sekadar Pemimpin Bergaya Digital?

Riska Maulana, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Semester IV Fakultas Syariah — UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. -Ist-

Oleh : Riska Maulana, Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Semester IV Fakultas Syariah — UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. 

Sebuah video berdurasi dua menit mendadak viral di berbagai platform media sosial: seorang kepala dinas dengan percaya diri memamerkan aplikasi pengaduan masyarakat baru yang katanya "berbasis AI". Kolom komentar pun dibanjiri respons—namun bukan pujian. Ratusan warga justru melaporkan bahwa aplikasi tersebut tak pernah memberikan notifikasi balasan, nomor tiket pengaduan menghilang begitu saja, dan petugas di lapangan mengaku baru mendengar soal aplikasi itu dari berita. Fenomena ini bukan sekadar kegagalan teknis; ia adalah cermin dari krisis yang lebih dalam: kepemimpinan yang tergoda oleh panggung digital, tetapi abai pada substansi pelayanan.

Di era di mana kecepatan informasi melampaui kecepatan birokrasi, tuntutan publik terhadap pemerintah tidak lagi sekadar "cepat tanggap", melainkan akuntabel secara real-time. Survei Indeks Persepsi Korupsi 2023 dari Transparency International menempatkan Indonesia di skor 34 dari 100—angka yang hampir stagnan selama satu dekade. Sementara itu, laporan Ombudsman RI tahun 2024 mencatat lebih dari 8.000 laporan maladministrasi, dengan kategori terbesar adalah lambatnya respons aparatur. Pertanyaannya bukan lagi apakah pemerintah perlu bertransformasi digital, melainkan: apakah para pemimpinnya benar-benar siap memimpin transformasi itu?

Batasan Masalah

Kepemimpinan birokrasi di era digital bukan masalah baru, namun urgensinya kian mendesak setelah pemerintah menggulirkan agenda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara masif sejak 2019. Lima tahun berjalan, Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 mencatat bahwa kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik baru menyentuh angka 71,4 persen—jauh dari target 90 persen yang dipatok Kementerian PAN-RB. Gap ini bukan semata persoalan infrastruktur. Akar masalahnya terletak pada gaya kepemimpinan yang masih bersifat serimonial-digital: gemar meluncurkan aplikasi baru, tetapi gagap membangun ekosistem birokrasi yang adaptif dan responsif di belakangnya.

Argumen Utama

Dalam khazanah ilmu kepemimpinan, ada perbedaan mencolok antara pemimpin yang berorientasi pada citra (image-driven) dan yang berorientasi pada dampak (impact-driven). Yang pertama pandai mengelola narasi, yang kedua fokus pada hasil terukur. Sayangnya, tekanan siklus politik—di mana popularitas lebih menentukan karier ketimbang kinerja jangka panjang—kerap mendorong pejabat publik untuk memilih jalur pertama. Transformasi digital pun akhirnya menjadi alat pencitraan, bukan alat pemecahan masalah.

Contohnya tidak perlu dicari jauh. Laporan Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2023 mengungkap bahwa dari 514 kabupaten/kota, hanya 137 yang berhasil mengintegrasikan sistem pengaduan digital dengan mekanisme tindak lanjut yang terukur dan transparan. Artinya, lebih dari 70 persen daerah masih membiarkan inovasi digital berjalan sebagai proyek parsial—tanpa konektivitas antar-dinas, tanpa kapasitas SDM yang memadai, dan tanpa komitmen kepemimpinan yang bersifat transformasional.

Masalah ini diperparah oleh apa yang oleh para pakar birokrasi disebut sebagai "paradoks akselerasi": semakin cepat pemerintah ingin terlihat modern, semakin besar risiko meninggalkan aparatur garis depan yang belum siap. Tenaga kesehatan di puskesmas terpaksa mengisi dua sistem pelaporan sekaligus—manual dan digital—karena integrasi belum rampung. Petugas catatan sipil di kabupaten harus melayani warga yang datang langsung sekaligus mengelola antrean daring. Beban ganda ini bukan lahir dari ketidakmampuan SDM, melainkan dari keputusan kepemimpinan yang tidak mengukur kapasitas lapangan sebelum meluncurkan kebijakan.

Solusi dan Saran

Transformasi kepemimpinan digital yang autentik membutuhkan tiga pilar. Pertama, kepemimpinan berbasis data (data-driven leadership): setiap keputusan kebijakan harus berangkat dari analisis kebutuhan riil, bukan agenda pencitraan atau tekanan politiis. Pemimpin perlu secara rutin turun ke lapangan—bukan untuk berfoto, melainkan untuk mendengar keluhan dan mengidentifikasi hambatan birokrasi yang tidak terlihat dari meja kerja.

Kedua, reformasi kapasitas SDM harus mendahului atau setidaknya berjalan paralel dengan peluncuran teknologi baru. Tidak ada gunanya sistem canggih jika operatornya tidak terlatih. Pemerintah pusat perlu mewajibkan "uji beban kapasitas" sebelum sebuah platform digital resmi diluncurkan ke publik—mirip dengan uji klinis sebelum obat diedarkan.

Ketiga, dan paling krusial, adalah akuntabilitas publik yang nyata. Kepala daerah dan pimpinan OPD perlu diwajibkan mempublikasikan laporan berkala yang dapat diverifikasi publik—bukan laporan kinerja seremonial, melainkan data konkret: berapa aduan yang masuk, berapa yang ditindaklanjuti, berapa lama rata-rata penyelesaiannya. Tanpa mekanisme ini, gaya kepemimpinan digital hanya akan menjadi pameran teknologi tanpa dampak sosial yang berarti.

Penutup

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: