Tambang Ilegal di Batang Asai, Luka Terbuka yang Dibiarkan Menganga.
Ressa Aulia Sukmawati, Mahasiswa Aktif Semester 4, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.-Ist-
Oleh : Ressa Aulia Sukmawati, Mahasiswa Aktif Semester 4, Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Ketika Bumi Dikeruk Tanpa Batas Di balik lebatnya hutan Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, tersimpan ironi yang menyedihkan. Tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan bagi ribuan warga justru sedang digerogoti oleh rakusnya aktivitas penambangan emas tanpa izin atau yang dikenal luas sebagai PETI (Penambang Emas Tanpa Izin).
Bukan sekadar isu baru yang tiba-tiba muncul ini adalah luka lama yang dibiarkan menganga selama bertahuntahun, sementara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten terkesan memilih untuk tutup mata.
Tulisan ini hadir bukan sebagai laporan berita, melainkan sebagai sebuah sikap, sebuah seruan moral saya sebagai mahasiswa agar semua pihak yang memiliki kuasa untuk bertindak segera menghentikan perusakan ini sebelum tidak ada yang tersisa untuk diselamatkan.
Fakta di Lapangan: Kerusakan yang Sudah Terlalu Nyata Maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, telah mengakibatkan kerusakan parah hampir di seluruh lingkungan dan kawasan permukiman warga. Ini bukan tuduhan, bukan spekulasi ini adalah fakta yang sudah viral di media sosial, dikeluhkan oleh warga secara terbuka, dan bahkan telah diliput oleh berbagai media. Sejak maraknya aktivitas PETI, air sungai sudah tidak seperti dulu lagi.
Dulu air sungai sangat bersih dan jernih, bahkan bisa dimasak untuk minum dan untuk mandi.
Sekarang jangankan untuk dimasak, untuk mandi saja sudah tidak layak lagi. Pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya ini adalah potret nyata dari sebuah bencana ekologi yang sedang berjalan perlahan namun pasti.
Sejumlah kajian dan laporan lapangan menunjukkan aktivitas PETI di wilayah Sarolangun, khususnya Batang Asai dan Limun, telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus meluas.
Luas aktivitas PETI di Jambi mencapai lebih dari 52 ribu hektare pada 2024. Aktivitas ini merusak bentang alam, mengikis hutan, dan menurunkan kualitas air sungai.
Banjir Bandang: Konsekuensi yang Tak Bisa Lagi Diabaikan Pada April 2026, bencana yang sudah lama diperingatkan akhirnya terjadi. Banjir bandang kembali melanda wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, pada Sabtu malam (25/4/2026).
Air banjir yang datang tiba-tiba dari hulu sungai merendam permukiman warga, memaksa ratusan orang mengungsi, serta memutus akses transportasi di sejumlah desa. Bahkan sejumlah mesin dompeng tampak hanyut terbawa arus deras sungai.
Mesin dompeng yang hanyut bersama banjir adalah simbol yang ironis. Alat yang digunakan untuk mengeksploitasi sungai justru menjadi korban dari sungai yang sudah kehilangan kemampuannya mengatur dirinya sendiri.
Warga setempat mulai merasakan perubahan yang signifikan sebelum maraknya tambang ilegal, banjir jarang terjadi dan tidak separah sekarang.
Ekspansi PETI tidak hanya mengancam ekosistem hutan, tetapi juga berpotensi memicu bencana lingkungan seperti banjir dan longsor. Selain itu, aktivitas ini sering melibatkan alat berat seperti ekskavator, yang mempercepat laju kerusakan lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





