MITSUBISHI JANUARI 2026

SPMB Harus Transparan, Martua: Tidak Boleh Ada Titip-Menitip Siswa

SPMB Harus Transparan, Martua: Tidak Boleh Ada Titip-Menitip Siswa

SPMB Harus Transparan, Martua: Tidak Boleh Ada Titip-Menitip Siswa-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di seluruh SD dan SMP Negeri di Kota Jambi harus berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.

Ia mengingatkan seluruh pihak sekolah yang terlibat dalam proses penerimaan murid baru agar tidak melakukan praktik titip-menitip maupun intervensi yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.

BACA JUGA:Alih Media ke Sertipikat Elektronik, Masyarakat Merasa Jauh Lebih Praktis dan Berikan Rasa Aman

Menurut Martua, SPMB merupakan momentum penting yang harus dijaga integritasnya agar setiap calon peserta didik memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa adanya perlakuan khusus.

"Komisi IV DPRD Kota Jambi mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang bersih dan transparan. Tidak boleh ada praktik titip-menitip siswa dengan alasan apa pun. Semua harus mengikuti mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.

BACA JUGA:Harga TBS Sawit Bangka Tengah Stabil Rp3.100/Kg, Berikut Daftar Harga TBS Per 22 Juni 2026

Martua mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB. Dalam edaran tersebut, seluruh penyelenggara pendidikan diminta menjalankan proses penerimaan murid secara objektif, transparan, adil, dan akuntabel serta menghindari praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang. 

"Edaran KPK sudah sangat jelas. Tidak boleh ada gratifikasi, pungutan liar, maupun titipan siswa. Karena itu kami berharap seluruh sekolah dan pihak terkait mematuhi aturan tersebut demi menjaga kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi untuk melakukan pengawasan secara ketat selama proses SPMB berlangsung, termasuk memastikan seluruh jalur penerimaan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipantau masyarakat.

Selain itu, Martua mengimbau para orang tua agar tidak mencari jalan pintas untuk memasukkan anak ke sekolah tertentu melalui jalur yang tidak semestinya.

"Jangan sampai ada upaya yang justru melanggar aturan dan merugikan peserta didik lain yang berhak," katanya.

Komisi IV DPRD Kota Jambi, lanjut Martua, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB guna memastikan proses penerimaan siswa baru di Kota Jambi berjalan bersih, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

"Jika ada indikasi pelanggaran atau praktik titip-menitip, masyarakat jangan ragu melaporkannya. Kita ingin SPMB di Kota Jambi benar-benar menjadi contoh tata kelola pendidikan yang transparan dan berintegritas," pungkasnya. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait