Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Petugas Sensus Ekonomi Tenang Bekerja
Dapat Perlindungan Jaminan Sosial, Petugas Sensus Ekonomi Tenang Bekerja --
JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait perlindungan petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi ajang sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan bagi petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung di Kopi Melantjong dan Hotel Abadi Convention pada Jumat, 12 Juni 2026.
BACA JUGA:56 Pejabat Pemkot Sungai Penuh Dilantik, Berikut Daftar Lengkap Nama-namanya.
Tujuan utama pertemuan ini adalah memberikan perlindungan jaminan sosial penuh kepada seluruh petugas lapangan selama menjalankan tugas pendataan. Mengingat mobilitas petugas yang tinggi saat menyisir data pelaku usaha di jalanan maupun pemukiman, perlindungan atas risiko kecelakaan kerja menjadi sangat penting. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, petugas dapat bekerja dengan tenang dan aman, sementara keluarga juga merasa terjamin.
BACA JUGA:Catut Nama Mentan Amran, Lowongan Kerja Sensus Pertanian 2026 Dipastikan Hoaks
BPJS Ketenagakerjaan mendukung kelancaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan oleh BPS Kota Jambi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas lapangan sehingga fokus mereka dapat tertuju pada pengumpulan data yang akurat.
Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias, menunjukkan komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Jambi dalam memastikan keselamatan dan perlindungan bagi petugas sensus. Seluruh petugas lapangan yang hadir mendapatkan informasi rinci terkait mekanisme klaim dan prosedur perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Hadapi Era AI, 145 Ribu ASN Bakal Dilatih Lewat Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menegaskan pentingnya program ini. “Perlindungan petugas lapangan Sensus Ekonomi melalui program JKK dan JKM merupakan bentuk nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keselamatan tenaga kerja. Kami berharap dengan adanya perlindungan ini, petugas dapat bekerja lebih aman, nyaman, dan fokus menjalankan tugas mereka tanpa khawatir terhadap risiko di lapangan,” ujar Hendra.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Jambi mengenai prosedur dan penanganan klaim, sehingga setiap petugas yang mengalami risiko kerja dapat langsung memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Dengan kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan dan BPS Kota Jambi berharap kualitas data Sensus Ekonomi 2026 tetap terjaga, sambil memastikan seluruh petugas lapangan terlindungi dengan optimal. Program perlindungan jaminan sosial ini menjadi bukti nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung keberhasilan program nasional sekaligus memberikan rasa aman bagi tenaga kerja di lapangan. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





