Catut Nama Mentan Amran, Lowongan Kerja Sensus Pertanian 2026 Dipastikan Hoaks
Catut Nama Mentan Amran, Lowongan Kerja Sensus Pertanian 2026 Dipastikan Hoaks--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Kementerian Pertanian (Kementan) meminta masyarakat mewaspadai beredarnya informasi palsu terkait lowongan kerja "Petugas Sensus Pertanian 2026".
Informasi yang marak di media sosial tersebut dipastikan sebagai modus penipuan.
Dalam informasi palsu tersebut, pelaku mencatut nama Kementerian Pertanian dan foto Mentan Amran dengan menawarkan lowongan kerja petugas sensus pertanian bagi lulusan SMA/sederajat dengan iming-iming gaji Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan serta mengarahkan masyarakat untuk mengakses tautan pendaftaran tertentu.
BACA JUGA:Hadapi Era AI, 145 Ribu ASN Bakal Dilatih Lewat Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono, menegaskan bahwa Kementerian Pertanian tidak pernah membuka rekrutmen sebagaimana yang tercantum dalam informasi tersebut.
“Informasi mengenai rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026 yang beredar tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks. Kementerian Pertanian tidak pernah menerbitkan pengumuman tersebut dan tidak pernah bekerja sama dengan pihak mana pun untuk melakukan rekrutmen melalui tautan yang beredar,” tegas Arief di Jakarta, Rabu (17/6).
BACA JUGA:Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026
Arief menjelaskan, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama yang menawarkan pekerjaan dengan proses pendaftaran yang tidak jelas dan mengarahkan calon pelamar ke tautan di luar kanal resmi pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan tersebut, tidak memberikan data pribadi, serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Seluruh informasi resmi Kementerian Pertanian hanya disampaikan melalui website dan akun media sosial resmi Kementerian Pertanian,” ujarnya.
BACA JUGA:Terima Pendataan BPS, Bupati Tanjab Barat Imbau Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa pelaksanaan sensus nasional merupakan kewenangan instansi yang berwenang dan setiap informasi rekrutmen petugas sensus selalu diumumkan melalui kanal resmi pemerintah terkait.
Beberapa lembaga pemeriksa fakta juga telah menyatakan bahwa narasi rekrutmen Petugas Sensus Pertanian yang beredar merupakan informasi palsu dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





