Bupati Hurmin Luncurkan SPMB Ramah Tahun Ajaran Baru
Bupati Hurmin saat meresmikan SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027.--
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bupati Sarolangun H. Hurmin secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 Kabupaten Sarolangun, Rabu (17/6/2026).
Peluncuran SPMB Ramah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.
BACA JUGA:Libur Semester, Guru Tanjabtim Diminta Tetap Bertugas Sesuai Jadwal
Dalam sambutannya, Bupati Hurmin menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan pendidikan yang bermutu.
“Setiap anak harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pendidikan adalah proses penerimaan murid baru, karena menjadi pintu gerbang awal bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan sesuai hak dan kebutuhannya,” kata Hurmin.
BACA JUGA:7.000 Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Sungai Penuh Diuji Soal Kualitas Pelayanan
Menurutnya, konsep SPMB Ramah merupakan semangat bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang mudah dipahami masyarakat, terbuka, adil, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
“SPMB Ramah adalah wujud komitmen kita bersama untuk menghadirkan sistem penerimaan murid baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, menjunjung tinggi keadilan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis dan berintegritas,” ujarnya.
BACA JUGA:Petani Sawit Cuan! Harga TBS Sawit Sumut Naik Jadi Rp3.879,39/Kg untuk Periode 17-23 Juni 2026
Bupati menambahkan, prinsip tersebut sangat penting agar faktor ekonomi, domisili maupun latar belakang sosial tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak dasar mereka di bidang pendidikan.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan murid baru bukan sekadar proses administratif tahunan, melainkan bagian dari pelayanan publik yang sangat menentukan akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh anak.
BACA JUGA:Inggris Hajar Kroasia 4-2, Harry Kane Cetak Dua Gol
“Keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Melalui launching dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Hurmin berharap seluruh pihak dapat melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 secara jujur, transparan, profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





