Libur Semester, Guru Tanjabtim Diminta Tetap Bertugas Sesuai Jadwal
Ilustrasi guru--
MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanjabtim mengingatkan seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk kembali melaksanakan tugas sesuai jadwal setelah masa libur semester berakhir. Penegasan ini disampaikan sebagai persiapan memasuki tahun ajaran baru 2026/2027.
Kepala Disdik Tanjabtim, Syafaruddin, mengatakan masa libur sekolah telah ditetapkan mulai 22 Juni hingga 10 Juli 2026. Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk tahun ajaran baru akan dimulai pada 13 Juli 2026.
BACA JUGA:7.000 Blangko e-KTP Tersedia, Disdukcapil Sungai Penuh Diuji Soal Kualitas Pelayanan
Menurut Syafaruddin, memasuki tahun ajaran baru tidak serta merta membuat seluruh tenaga pendidik menikmati libur penuh. Sebab, selama masa jeda semester tersebut masih terdapat sejumlah agenda penting yang harus diselesaikan pihak sekolah, terutama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Tidak semua guru menjalani libur penuh. Ada tugas yang tetap harus dilaksanakan, terutama dalam mendukung proses SPMB sehingga sejumlah guru tetap masuk dan bertugas sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
BACA JUGA:Petani Sawit Cuan! Harga TBS Sawit Sumut Naik Jadi Rp3.879,39/Kg untuk Periode 17-23 Juni 2026
Ia menegaskan, tidak ada tambahan masa libur di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan diminta menjaga kedisiplinan serta kembali aktif bekerja tepat waktu.
"Seluruh guru dan tenaga kependidikan harus kembali bertugas sesuai jadwal. Tidak ada penambahan libur di luar yang sudah ditetapkan," tegasnya.
BACA JUGA:Teken MoU Bidang Datun, Pemkab dan Kejari Merangin Komit Jaga Akuntabilitas Daerah
Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan, Disdik Tanjabtim akan melakukan pemantauan ke sejumlah satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran guru dan tenaga kependidikan selama masa persiapan tahun ajaran baru.
"Proses SPMB di Kabupaten Tanjabtim telah berlangsung sejak 3 Juni dan dijadwalkan berakhir pada 6 Juli 2026. Setelah tahapan seleksi selesai, calon peserta didik yang dinyatakan diterima akan mengikuti proses daftar ulang pada 6 hingga 9 Juli 2026," jelasnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Penanganan Jembatan Rusak di Desa Tanjung Benanak
Syafaruddin berharap seluruh rangkaian SPMB berjalan lancar dan seluruh sekolah di Tanjabtim telah siap menyambut dimulainya kegiatan belajar mengajar pada 13 Juli mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





