MITSUBISHI JANUARI 2026

PMKS Dipanggil Bupati Nagan Raya, Harga TBS Sawit Langsung Naik Rp200 Per Kilogram

PMKS Dipanggil Bupati Nagan Raya, Harga TBS Sawit Langsung Naik Rp200 Per Kilogram

PMKS Dipanggil Bupati Nagan Raya, Harga TBS Sawit Langsung Naik Rp200 Per Kilogram--

SUKA MAKMUE, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Seluruh Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) yang beroperasi di Kabupaten Nagan Raya, Aceh sepakat untuk menaikkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit sebesar Rp200 per kilogram.

Hal ini setelah mereka dipanggil dan menghadap Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Langkah cepat ini diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya guna merespons langsung keluhan para petani sawit yang resah akibat penurunan harga TBS selama beberapa pekan terakhir.

BACA JUGA:Ketua DPD RI Optimis Harga TBS Sawit Akan Kembali Normal Secara Bertahap Pasca-Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Pertemuan penting tersebut digelar di Ruang Kerja Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Selasa (2/6/2026), dan dihadiri oleh seluruh perwakilan PMKS di wilayah setempat.

Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para petani.

TRK secara langsung mempertanyakan alasan di balik penurunan harga sepihak yang dilakukan oleh sejumlah PMKS sekitar dua minggu lalu.

BACA JUGA:Sidak PKS, Bupati Hendrajoni Tegaskan Harga TBS Sawit di Pessel Tak Boleh Turun dan Harus Diperjuangkan Naik

Menurutnya, setiap kebijakan yang menyangkut harga sawit harus dipikirkan matang-matang karena menyangkut hajat hidup orang banyak di Nagan Raya.

“Mengapa harga buah kelapa sawit di Nagan Raya diturunkan? Apa penyebabnya? Karena petani sawit merupakan salah satu sumber penghasilan dominan masyarakat kita,” ujar TRK dalam pertemuan tersebut seperti dikutip dari website Pemkab Nagan Raya.

BACA JUGA:Harga TBS Petani Kampar Anjlok di Tengah Stabilnya Pasar Dunia, Disbun Desak PKS Patuhi Harga Pemerintah

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang langsung menurunkan harga tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak pemerintah daerah.

Padahal, jika ada kendala operasional atau pasar, pemerintah siap membantu mencari jalan keluar.

“Kalau memang harus menurunkan harga sawit, seharusnya PMKS dapat berdiskusi atau menyampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah sehingga kendala yang dihadapi bisa kita carikan solusinya bersama,” tambah TRK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait