MITSUBISHI JANUARI 2026

Merangin Pertahankan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025

Merangin Pertahankan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025

Merangin Pertahankan Opini WTP dari BPK RI atas LKPD 2025--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mencatat capaian penting dalam pengelolaan keuangan publik usai berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada Selasa (2/6).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Presiden Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana

Dokumen diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Merangin, M. Syukur, didampingi Ketua DPRD Merangin, Rivaldi.

Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sinergi yang baik dengan DPRD Merangin. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP bukanlah perkara mudah, melainkan buah dari komitmen kerja keras bersama.

BACA JUGA:Pemkab Kubu Raya dan Sektor Swasta Komitmen Wujudkan Industri Sawit Bebas Pekerja Anak

"Apresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh tim anggaran dan OPD yang telah bekerja transparan dan akuntabel. Penghargaan WTP dari BPK RI ini bukan sekadar lambang di atas kertas, melainkan bukti nyata komitmen kami untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat di Kabupaten Merangin dikelola secara bertanggung jawab dan sesuai aturan," ujar Bupati M. Syukur usai menerima LHP di Jambi.

M. Syukur juga menambahkan bahwa capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA:Dari Seni Sastra hingga Dunia Akademik, Prof. Hary Soedarto Kini Resmi Jadi Guru Besar UNJA

"WTP ini adalah standardisasi minimal dalam tata kelola keuangan yang baik (good governance). Ke depan, kami tidak boleh berpuas diri. Evaluasi dan catatan kecil dari BPK akan segera kami tindak lanjuti demi perbaikan kualitas belanja daerah agar dampaknya bisa langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat Merangin," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam sambutannya menjelaskan bahwa opini WTP merupakan indikator penting dalam sistem pengelolaan anggaran daerah. 

BACA JUGA:Siap-Siap! BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026 untuk 5 Ribu Orang

Predikat tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Toha menilai, pengelolaan keuangan yang sehat menjadi fondasi utama dalam menarik kepercayaan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: