Luncurkan QR Code untuk Kotak Amal
Luncurkan QR Code untuk Kotak Amal-Ist-
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota Sungai Penuh meluncurkan sistem legalitas kotak amal berbasis QR Code.
Program ini diklaim sebagai langkah memperkuat transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana sosial, termasuk potensi aliran ke pendanaan terorisme.
BACA JUGA:Oktober, 39 Desa di Sarolangun Laksanakan Pilkades Serentak
Peluncuran yang melibatkan Densus 88 Antiteror Polri ini menandai babak baru digitalisasi pengawasan donasi publik. Melalui kode yang ditempel pada kotak amal, masyarakat dapat memindai dan memastikan legalitas pengelola secara instan.
BACA JUGA:UIN Jambi Potong 32 Hewan Qurban
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyebut sistem ini sebagai bentuk komitmen menghadirkan pengelolaan dana yang akuntabel. “Kepercayaan publik harus dijaga. Teknologi menjadi alat untuk itu,” ujarnya.
Namun, di balik semangat digitalisasi, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana efektivitasnya di lapangan? QR Code memang menawarkan kemudahan verifikasi, tetapi tidak serta-merta menjamin integritas pengelolaan dana setelah terkumpul.
Keterlibatan aparat keamanan memberi pesan kuat bahwa isu kotak amal bukan sekadar soal administrasi, melainkan juga menyentuh aspek keamanan nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, kotak amal ilegal kerap disorot sebagai celah masuk pendanaan gelap.
Di sisi lain, implementasi sistem ini menuntut literasi digital masyarakat. Tanpa pemahaman yang memadai, QR Code berpotensi menjadi sekadar tempelan formalitas—hadir, tapi tidak digunakan.
Pemkot Sungai Penuh berharap inovasi ini menjadi standar baru pengelolaan dana sosial yang lebih tertib dan transparan. Namun, keberhasilannya tidak hanya ditentukan oleh teknologi, melainkan juga konsistensi pengawasan dan keberanian menindak pelanggaran.
Pada akhirnya, QR Code hanyalah alat. Kepercayaan publik tetap bertumpu pada integritas pengelolanya.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




