BPPRD Muaro Jambi Genjot PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar
BPPRD Muaro Jambi Genjot PBB-P2 2026, Targetkan Rp14,6 Miliar--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi mulai mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.
Sebanyak 90 ribu lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) telah diserahkan kepada para kolektor pada awal pekan ini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target penerimaan mencapai Rp14,6 miliar.
Kepala BPPRD Muaro Jambi, Arian Safutra melalui Sekretaris Badan, Mahyudi, menegaskan bahwa distribusi SPPT memiliki peran penting dalam mendorong partisipasi masyarakat.
BACA JUGA:Kembali Normal, Status Siaga Darurat Banjir di Sarolangun Berakhir
“SPPT yang kami serahkan hari ini bukan sekadar kertas, tetapi instrumen penting untuk menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujar Mahyudi.
Ia menekankan, keberhasilan pemungutan PBB-P2 sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, petugas pemungut, dan masyarakat sebagai wajib pajak. Para kolektor diharapkan dapat memastikan SPPT diterima langsung oleh wajib pajak secara tepat sasaran.
BACA JUGA:Gelar RUPS Tahun Buku 2025, Patra Jasa Bukukan Kinerja Positif dan Efisiensi Biaya
“Ketepatan distribusi akan sangat menentukan tingkat kepatuhan pembayaran,” katanya.
Mahyudi juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.
BACA JUGA:Penkom 2026 Resmi Ditutup, Kanwil Kementerian Hukum Jambi Perkuat SDM Profesional dan Berdaya Saing
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun program kesejahteraan,” jelasnya.
BPPRD optimistis target Rp14,6 miliar dapat tercapai, bahkan berpotensi melampaui, dengan dukungan kerja sama dan komitmen seluruh pihak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




