BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Program Kampung Bahagia Kota Jambi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Program Kampung Bahagia Kota Jambi--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan turut ambil bagian dalam pelaksanaan Program Kampung Bahagia yang digagas Pemerintah Kota Jambi. Keterlibatan ini diwujudkan melalui pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam seluruh kegiatan pekerjaaan fisik.
Peluncuran (launching) pekerjaan fisik Program Kampung Bahagia Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan pada Minggu (26/4) secara serentak di seluruh wilayah Kota Jambi. Kegiatan launching dipusatkan di RT 10, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, dan dilaksanakan juga secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto.
BACA JUGA:Ajak Pedagang Naik Kelas, BSI Perkuat Transformasi Digital Lewat QRIS Soundbox
Pada tahun 2026, program ini menyasar sebanyak 1.585 RT yang tersebar di seluruh Kota Jambi. Adapun pencairan dana untuk program Kampung Bahagia dilakukan dalam dua tahap, guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Seluruh pekerjaan fisik dalam program ini mulai dilaksanakan secara serentak sejak hari peluncuran, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat di tingkat RT. Para ketua RT di seluruh Kota Jambi juga mengikuti kegiatan launching secara daring sebagai bentuk koordinasi dan kesiapan pelaksanaan di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Banjir Terjang Dua Desa di Merangin, Puluhan Rumah Rusak dan Jembatan Putus
Dalam mendukung kelancaran program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh pekerja yang terlibat mendapatkan perlindungan melalui dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini tidak hanya diberikan kepada pekerja formal seperti tukang, tetapi juga mencakup masyarakat yang terlibat dalam kegiatan gotong royong secara swadaya, yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) RT.
BACA JUGA:Pelabuhan Roro Kualatungkal Jadi Usulan Prioritas
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam Program Kampung Bahagia, termasuk pekerja fisik maupun masyarakat yang bergotong royong secara swadaya. “Setiap pekerjaan fisik dalam Program Kampung Bahagia ini kami pastikan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tidak hanya tukang, masyarakat yang terlibat secara swadaya dengan dasar SK RT juga kami cover sebagai bentuk perlindungan atas risiko kerja,” ujarnya.
BACA JUGA:Semarak Hari KI Sedunia, Kemenkum Jambi Gandeng UMKM dan Masyarakat
Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap program pembangunan berbasis masyarakat yang digagas Pemerintah Kota Jambi. “Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Program Kampung Bahagia sendiri merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas lingkungan permukiman sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah, khususnya dalam aspek perlindungan sosial bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan Program Kampung Bahagia diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




