Muaro Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis.--
MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Pemerintah Kabupaten MUARO JAMBI resmi menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai 15 April hingga 15 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil menyusul masuknya musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Mei hingga September, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:Kejati Jambi Hentikan Aktivitas Aset Sitaan PT PAL dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit
BACA JUGA:Resmikan PT. SMM, Bupati Hurmin Sebut Investor Harus Jadi Penggerak Pembangunan
Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Paruhuman Lubis, mengatakan penetapan status siaga darurat merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah dalam menghadapi potensi karhutla yang cenderung meningkat dalam beberapa bulan ke depan.
“Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau terjadi pada Mei hingga September. Karena itu, kita tetapkan status menjadi Siaga Darurat Karhutla,” ujarnya.
Meski status telah ditingkatkan, pemerintah daerah belum menggelar apel siaga gabungan lintas instansi. Namun demikian, seluruh unsur terkait telah diinformasikan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi di lapangan.
“Untuk apel gabungan, kemungkinan akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Penetapan status siaga darurat ini bukan tanpa alasan. Kabupaten Muaro Jambi diketahui memiliki hamparan lahan gambut yang cukup luas, mencapai ribuan hektare dengan kedalaman berkisar antara lima hingga delapan meter.
BACA JUGA:Dorong Pengembangan Pariwisata Tanpa APBD, Wali Kota Jambi Sambangi Kementerian Keuangan RI
Kondisi tersebut menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau. Karakteristik gambut yang mudah kering dan cepat terbakar membuat potensi karhutla di daerah ini perlu diwaspadai secara serius.
Pemerintah daerah pun mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api, guna mencegah meluasnya kebakaran. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





