IPH Minggu Ketiga April di Merangin Aman Terkendali
IPH Minggu Ketiga April di Merangin Aman Terkendali--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Merangin kembali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (20/04).
Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Merangin Command Center (MPC) Bappeda ini dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda Kabupaten Merangin Zainal Abidin.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan data terbaru mengenai perubahan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk wilayah Provinsi Jambi, khususnya Kabupaten Merangin pada Minggu ke-3 (M3) April 2026.
BACA JUGA:Sinergi Berbuah Apresiasi, LPP RRI Jambi Anugerahkan Penghargaan ke BPN
Berdasarkan data resmi yang dirilis, Kabupaten Merangin menunjukkan tren deflasi atau penurunan harga yang cukup signifikan dibandingkan minggu sebelumnya.
Perubahan IPH Kabupaten Merangin mencatatkan angka -1,88%. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum harga pangan di pasar lokal cenderung menurun dan stabil.
BACA JUGA:Persiapan Dokumen Haji Jambi Tembus 99,8%, Komisi VIII DPR RI Berikan Apresiasi Tinggi
Penurunan IPH di Merangin dipengaruhi oleh fluktuasi harga pada tiga komoditas utama, yaitu cabai merah (Andil: -2,0242%), daging ayam ras (Andil: -0,3699%) dan cabai rawit (Andil: -0,1260%).
Sementara itu, Nilai Fluktuasi (CV) menunjukkan Koefisien Variasi harga di Merangin berada di angka 0,032, yang menunjukkan tingkat kestabilan harga yang cukup baik selama minggu berjalan.
Kepala Bappeda Merangin, Zainal Abidin, menyampaikan bahwa meskipun angka IPH menunjukkan penurunan (negatif), pemerintah daerah harus tetap waspada terhadap komoditas yang memiliki fluktuasi harga tertinggi, terutama Cabai Merah.
"Data menunjukkan penurunan IPH sebesar 1,88%, ini merupakan sinyal positif bagi daya beli masyarakat. Namun, kita tetap memantau distribusi barang agar tidak terjadi kelangkaan yang bisa memicu lonjakan harga secara tiba-tiba," ujar Zainal Abidin usai rapat digelar.
Rakor ini merupakan bagian dari komitmen rutin Pemerintah Kabupaten Merangin untuk menyelaraskan kebijakan pengendalian inflasi daerah dengan instruksi Pemerintah Pusat guna menjaga stabilitas ekonomi makro di tingkat kabupaten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



