MITSUBISHI JANUARI 2026

Pemkab Batang Hari Terima Bantuan 400 Dosis Vaksin Jembrana

Pemkab Batang Hari Terima Bantuan 400 Dosis Vaksin Jembrana

Plh Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batang Hari Afrizal-Ist-

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Batang Hari, mendapatkan 400 dosis vaksin Jembrana upaya cegah penyakit ternak di daerah setempat.

Dari 400 dosis vaksin Jembrana bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jambi pada 2026 ini, baru 27 dosis yang tersalur ke peternak.

BACA JUGA:Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Plh Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Batang Hari Afrizal mengatakan bahwa untuk dosis ini baru 27 dosis vaksin yang telah disalurkan.

"Sisa sebanyak 373 dosis masih mengendap di gudang dinas,"katanya.

BACA JUGA:Harga Cabai Terpuruk di Kerinci, Petani Terpaksa Tebang Tanaman

Untuk vaksin Jembrana ini penting sebagai bentuk waspada dan upaya pencegahan terhadap penyakit yang sangat membahayakan kesehatan ternak warga, terutama sapi Bali. 

“Vaksin ini hanya diberikan untuk hewan ternak jenis Sapi Bali,”ujarnya.

Namun, masih banyak peternak yang belum meminta sapinya divaksinasi. Ditambah lagi, kebiasaan tidak mengandangkan ternak membuat tim vaksinator kesulitan menjangkau. 

Pemerintah setempat sebenarnya sudah menjamin vaksinasi ini gratis. Afrizal mengimbau peternak segera mengajukan permohonan agar sapinya mendapat vaksin.

"Dirinya berharap agar para peternak segera mengajukan permohonan agar sapinya mendapatkan vaksinasi, agar hewan ternaknya tidak tertular penyakit Jembrana,” ujarnya.

Penyakit Jembrana pada sapi Bali bisa menyebabkan kematian dengan gejala demam tinggi, pembengkakan kelenjar, dan pendarahan. Sekali menyerang, kerugian peternak bisa besar.

Dinas Peternakan dan Perikanan Batang Hari menegaskan siap turun kapan pun jika ada permintaan. Tinggal kemauan peternak untuk melindungi ternak. Sebab stok vaksin masih banyak, dan semuanya gratis.(rza)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait