MITSUBISHI JANUARI 2026

Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara

Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batubara--

BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat (10/04). 

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

BACA JUGA:Wali Kota Maulana Temui Korban Kebakaran di Kenali Besar, Serahkan Bantuan dan Sampaikan Imbauan

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

BACA JUGA:Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

"Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos-pos pantau di lapangan," ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

BACA JUGA:Bikin Merinding! Ular 25 Kg Muncul di Tengah Permukiman Warga Kota Jambi

"Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

BACA JUGA:Resmi! Barcelona Adukan Wasit Laga Perempat Final Liga Champions versus Atletico ke UEFA

"Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait