Bupati Bungo Dedy Putra Bantah Terlibat PETI
Bupati Bungo Dedy Putra Bantah Terlibat PETI--
MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bupati Bungo, H. Dedy Putra, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bungo.
Dedy menyatakan bahwa isu yang beredar luas di media sosial dan tengah menjadi perbincangan hangat tersebut adalah berita bohong atau hoax.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Terapkan WFH Bagi ASN Setiap Jumat
Dalam pernyataan resminya, Dedy Putra mengungkapkan rasa kecewanya terhadap tuduhan yang tidak berdasarkan tersebut. Ia bahkan bersumpah atas nama Tuhan untuk menegaskan integritasnya sebagai pemimpin daerah.
"Demi Allah, satu sen pun saya tidak akan makan uang PETI. Saya haramkan itu bagi diri saya," tegas Dedy Putra di hadapan awak media, Selasa (31/03/2026)
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Rancangan Perbup tentang Perjalanan Dinas Tanjab Timur
Dedy menjelaskan bahwa sejak awal menjabat, fokus utamanya adalah menertibkan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ia telah membentuk tim khusus penertiban PETI yang melibatkan unsur Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan tanpa memandang bulu.
"Saya tegaskan, tidak ada satu orang pun, dengan latar belakang apa pun, yang berdiri di atas hukum. Semuanya harus patuh," ujarnya.
BACA JUGA:Maulana : Rp 1,7 T Dana Pusat Bangun Kota Jambi, Sampaikan LKPJ 2025
Bupati juga telah membentuk Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Bungo telah memperbarui SK Tim Penertiban PETI yang diketuai oleh Kapolres Bungo, Dandim, dan Kajari.
Bupati juga memerintahkan dinas terkait (PMD, Satpol PP, PU, hingga Camat) untuk melakukan investigasi mendalam. Jika ditemukan oknum pejabat yang terlibat, Dedy berjanji akan melakukan pemecatan sesuai integritas pakta.
Disamping itu katanya, masalah PETI ini telah dikoordinasikan secara langsung dengan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan Danrem untuk mendapatkan dukungan penuh dalam penindakan di lapangan.
Dedy Putra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang sengaja diembuskan untuk memperkeruh suasana. Ia memastikan bahwa penertiban operasional akan terus berlanjut sesuai koridor hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



