KOPI AAA
MITSUBISHI JANUARI 2026

Komisi II Soroti 1.000 Dus Minyakita di RPK Binaan Bulog

Komisi II Soroti 1.000 Dus Minyakita di RPK Binaan Bulog

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian. -Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Polemik temuan 1.000 dus Minyakita di salah satu Rumah Pangan Kita (RPK) binaan Perum Bulog terus bergulir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi pun angkat suara.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Djokas Siburian, menegaskan distribusi Minyakita harus berjalan sesuai aturan kuota maksimal yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Berikan Santunan untuk Pegawai dalam Momen Bazar Ramadan 1447 H

Ia mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap satu RPK tertentu.

“Pada prinsipnya tidak ada larangan bagi siapa pun untuk mengelola RPK. Namun tetap terikat pada kuota pembelian dari Bulog. Yang terpenting harus sesuai dengan kuota tersebut,” tegas Djokas.

BACA JUGA:Pansus DPRD Kota Jambi Turun ke Lapangan, Cek Titik Koordinat Zona Merah Pertamina

Sorotan dewan tertuju pada angka 1.000 dus yang dinilai cukup besar untuk satu RPK. 

Komisi II mempertanyakan apakah RPK lain juga mendapatkan kuota serupa atau justru terjadi ketimpangan distribusi.

“Itu yang menjadi pertanyaan kami. Apakah RPK lain juga bisa memperoleh 1.000 dus? Jangan sampai ada perlakuan berbeda,” ujarnya.

Selain soal kuota, Djokas mengingatkan agar harga jual Minyakita tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penjualan di atas HET, menurutnya, merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi.

“Jangan sampai dijual di luar HET. Itu jelas melanggar,” katanya.

Terkait adanya klaim “reward” dari Bulog kepada RPK tersebut, Djokas menyebut hal itu sah saja sepanjang memiliki dasar administrasi yang jelas dan transparan.

“Kalau memang reward, harus dijelaskan mekanismenya seperti apa dan programnya apa. Semua harus terbuka,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa penjualan Minyakita ke luar Provinsi Jambi tidak dibenarkan karena setiap daerah sudah memiliki kuota distribusi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait