RPK Istri Lurah Diselidiki, Maulana Turunkan Inspektorat
Wali Kota Jambi, Maulana, -Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Riak polemik distribusi 1.000 dus Minyakita di Rumah Pangan Kita (RPK) Cahaya Barokah kian membesar. Sorotan publik mengarah pada dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Lurah Penyengat Rendah, setelah RPK tersebut diketahui terdaftar atas nama istrinya.
Wali Kota Jambi, Maulana, tak menunggu lama. Ia langsung membentuk tim investigasi yang melibatkan Inspektorat dan BKPSDMD Kota Jambi untuk melakukan audit dan penelusuran menyeluruh.
BACA JUGA:Zakat Fitrah Tanjabtim 2026 Resmi Ditetapkan
“Inspektorat bersama BKPSDMD sudah kami tugaskan melakukan audit secara komprehensif. Hasilnya akan dilaporkan kepada saya selaku pembina kepegawaian,” tegas Maulana.
Menurut Maulana, informasi awal yang diterima menyebutkan RPK Cahaya Barokah memang terdaftar atas nama istri dari ASN yang bersangkutan. Karena itu, diperlukan klarifikasi mendalam guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan langsung dengan jabatan lurah yang diemban.
“Karena terdaftar atas nama istri, perlu dipastikan apakah ada keterlibatan atau penyalahgunaan jabatan. Itu yang sedang kami telusuri,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menjaga integritas aparatur. Jika ditemukan pelanggaran administratif maupun pelanggaran disiplin ASN, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila usaha tersebut murni bisnis pribadi tanpa kaitan dengan jabatan, maka tidak ada konsekuensi kepegawaian.
Terkait kerja sama RPK dengan Bulog, Maulana menjelaskan hal itu berada di ranah kewenangan Perum Bulog. Ia menyebut pihak Bulog telah menyampaikan bahwa kerja sama dengan RPK tersebut telah diputuskan.
“Pemkot fokus pada aspek disiplin ASN. Soal kemitraan RPK itu kewenangan Bulog. Proses pemeriksaan masih berjalan,” pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




