Audit Dana Desa Betung Kuning oleh Irbansus Kerinci Dipantau Lembaga Independen
Tim Irbansus Kabupaten Kerinci saat melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa Betung Kuning pada Rabu (4/2/2026)-Foto: Istimewa-
KERINCI. JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID – Tim Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Kabupaten Kerinci melakukan audit terhadap penggunaan dana Desa Betung Kuning Kecamatan Setinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini ikut dipantau oleh lembaga independen Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Kerinci. Ketua GNPK-RI Kabupaten Kerinci, Yusup Basri mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait penggunaan anggaran 2023 dan 2024 . Pihaknya juga telah menyurati pihak kejaksaan agar dilakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan laporan masyarakat. Ini bukan tuduhan, tapi upaya memastikan dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Yusup. Terkait turunnya tim inspektorat dari kabupaten melakukan audit, ini ikut diapresiasi sebagai langkah baik.
Seperti kita ketahui, dana desa telah dikucurkan pemerintah pusat selama kurang kebih 11 tahun sejak tahun 2015 hingga kini. Program yang bersumber dari APBN itu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun Indonesia dari desa, sejalan dengan visi pembangunan nasional.
Yusup berharap pemerintah melalui inspektorat bisa melakukan tugasnya secara profesional dan mengumumkan hasil pemeriksaan kepada publik guna menjawab pertanyaan dan dugaan-dugaan yang selama ini jadi keluhan.
Ia juga ikut mengingatkan agar semua kepala desa di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh bisa amanah menjalankan tugasnya, melakukan pengelolaan dana desa sesuai peruntukannya, akuntabel dan transparan sesuai aturan yang berlaku. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



