Perketat Pengawasan, Sat Pol PP Batang Hari Akan Tindak ASN Nongkrong di Jam Kerja
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Batang Hari M Ridwan Noor -Ist-
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Hari meningkatkan pengawasan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) pada tahun 2026.
Kepala Satuan Pamong Praja Kabupaten Batang Hari M Ridwan Noor mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
BACA JUGA:HK Alihkan Jalan Lintas di Siak untuk Proyek Tol Lingkar Pekanbaru
"Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap gangguan trantibum," katanya.
Menurutnya, pengawasan ini sangat penting dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.
BACA JUGA:BWSS Sebut Penurunan Air Danau Kerinci Akibat Uji Coba Turbin PLTA
Pada 2025, Satpol PP Kabupaten Batang Hari telah mencatat ada 20 pengaduan seperti kasus kriminal, kenakalan remaja, dan bolos sekolah, untuk tempat sering terjadi trantibum itu di wilayah Muara Bulian.
"Pengaduan itu bermacam-macam, dan kami selalu siap menangani,"ujarnya.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan penindakan terhadap pegawai yang tidak disiplin. Pada 2025, satu ASN dikenakan sanksi disiplin karena pelanggaran. Dan di 2026 ini, Satpol PP akan fokus razia ASN tak disiplin, seperti nongkrong di luar jam kantor.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat,"ujarnya.
Dengan peningkatan pengawasan ini, diharapkan masyarakat Batang Hari dapat hidup lebih aman dan nyaman. Selain itu, pihaknya akan terus berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah setempat.(rza)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



