Upah Petugas Kebersihan Naik Sesuai Kemampuan Daerah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Mahruzar mengatakan Wali Kota Jambi memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai, termasuk petugas kebersihan di Jambi, Selasa (27/1/2026). ANTARA/HO-Melli Andani.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan dengan melakukan kenaikan upah secara bertahap yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Tambak Sari, Satu Orang Tewas Terjebak Dalam Kobaran Api
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi Mahruzar di Jambi, Selasa, mengatakan Wali Kota Jambi memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan pegawai, termasuk petugas kebersihan, baik dari sisi peningkatan upah maupun perlindungan jaminan sosial melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
"Wali Kota menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap kesejahteraan seluruh pegawai, termasuk para petugas kebersihan, dengan tidak hanya memfokuskan pada peningkatan penghasilan, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap aspek perlindungan sosial melalui kepesertaan dan keberlanjutan jaminan BPJS yang terus diupayakan dan diperhatikan," katanya, dikutip dari antara.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan kota.
Pemerintah kota setempat telah memberlakukan kenaikan upah petugas kebersihan sejak awal tahun 2026 sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta tetap berkomitmen meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan apabila anggaran daerah memungkinkan.
Mahruzar merinci upah sopir operasional kebersihan naik dari Rp80.750 menjadi Rp100 ribu per hari, sementara upah kru kebersihan meningkat dari sekitar Rp60.750 menjadi Rp75 ribu per hari.
Penyesuaian tersebut telah melalui kajian dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan petugas serta berdampak positif pada kualitas pelayanan kebersihan di Kota Jambi.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan saat ini masih terbatas pada kemampuan daerah, tetapi ke depan akan terus diupayakan sesuai ketersediaan atau kelebihan anggaran.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kesejahteraan petugas kebersihan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah," kata Mahruzar.(ant)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



