DISWAY BARU

Wakil Bupati Tebo Lantik Pejabat Eselon Dua Hasil Seleksi JPT, Berikut Nama-Namanya

Wakil Bupati Tebo Lantik Pejabat Eselon Dua Hasil Seleksi JPT, Berikut Nama-Namanya

Wakil Bupati Tebo Lantik Pejabat Eselon Dua Hasil Seleksi JPT-Ist-

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Sindi, SH, minggu (18/1), pukul 20.30 WIB bertempat di Aula Pendopo Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Tebo, resmi dilantik menjadi Sekda Tebo oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi.

BACA JUGA:Delapan Sampel DNA keluarga korban Kecelakaan Pesawat ATR Diambil TIM DVI

Selain itu juga dilantik Richi Saputra, S.STP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo. Ruman Syahfudin, SST., MPSSp sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo.Heru Purnomo, SE sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo. Didel Karyadi, SE sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Selasa 20 Januari 2026, hari Ini Meroket Sentuh Rp2,783 Juta/Gram

Pelantikan ini sekaligus menjawab penantian publik terhadap hasil akhir proses seleksi terbuka JPT yang sebelumnya masih menunggu penetapan serta persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Khusus untuk jabatan Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo, Richi Saputra, S.STP diketahui merupakan hasil seleksi lelang JPT Pratama tahun 2024 lalu. Namun demikian, pelantikannya baru dapat dilaksanakan karena sebelumnya terkendala pemenuhan persyaratan teknis sebagai pejabat Satpol PP sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Setelah seluruh persyaratan dinyatakan terpenuhi, yang bersangkutan akhirnya resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya bersamaan dengan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Ketua DPRD Tebo, Khalis Mustiko, Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaimain, Forkopimda Tebo, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya. Seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan khidmad. (bjg)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: