Tahun Depan, Menteri ESDM Rencanakan Stop Impor Bensin
Seorang pengemudi sepeda motor sedang mengisi BBM di SPBU-DOK Pertamina Patraniaga-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang menghentikan impor bensin dengan tingkat oktan RON 92, RON 95, dan RON 98 pada 2027 apabila kapasitas produksi dalam negeri mencukupi kebutuhan domestik.
“Kalau semuanya ini (RON 92, RON 95, dan RON 98) produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Naik Rp76,87 Per Kilogram, Ini Harga Baru TBS 16-22 Januari 2026
Bahlil berupaya meningkatkan kapasitas produksi kilang Indonesia terhadap ketiga jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan di dalam negeri.
BACA JUGA:Harga BBM Turun! Berikut Daftar Harga Baru BBM Seluruh Indonesia Jumat 16 Januari 2026
Ia menargetkan penambahan produksi RON 92, RON 95, dan RON 98 tersebut bisa direalisasikan pada 2027.
“Impor kita (Indonesia) RON 92, RON 95, dan RON 98, kami mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester kedua,” ucapnya.
BACA JUGA:Hajar Racing Santander 2-0, Barcelona Tembus Perempat Final Copa del Rey
Apabila Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri ketiga jenis bahan bakar tersebut, kata dia, maka keran impor BBM akan dihentikan. Badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, bp, dan Vivo, akan membeli BBM dari Pertamina.
“Jadi, silakan beli di Pertamina. Akan tetapi, selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus dilakukan,” kata Bahlil.
Untuk saat ini, Bahlil menyampaikan SPBU swasta masih diberi kuota untuk melakukan impor bahan bakar. Akan tetapi, Bahlil masih memperhitungkan rentang angka bagi masing-masing SPBU swasta.
BACA JUGA:Kementerian PU Percepat Pemulihan Akses Padang–Bukittinggi yang Terdampak Bencana Longsor
Pemberian kuota impor tersebut disebabkan oleh kapasitas produksi di Pertamina yang belum mencukupi permintaan yang ada.
“Untuk swasta, tetap kuota impornya kami berikan, tetapi kami lagi hitung rentangnya berapa,” kata Bahlil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




