Dana Desa di Kerinci Menyusut Rp 25 Miliar
ilustrasi dana desa--
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Awal tahun anggaran yang biasanya disambut dengan optimisme kini harus dihadapi dengan kehati-hatian ekstra oleh pemerintah desa di Kabupaten Kerinci.
Pada 2026, alokasi Dana Desa (DD) yang diterima desa-desa di wilayah ini mengalami penurunan signifikan, memaksa aparatur desa untuk menata ulang seluruh rencana pembangunan.
BACA JUGA:Dishub Tanjabtim Ingatkan Fungsi Halte Sungai Harus Dijaga
Sebagian besar desa di Kabupaten Kerinci kini hanya mengelola Dana Desa sekitar Rp 300 juta, jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut merupakan dampak dari kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Batang Hari dan Jajaran Ucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jambi ke-69 Tahun 2026
Kepala Desa di Kabupaten Kerinci, Antoni, mengatakan pemangkasan Dana Desa membuat pihaknya harus merombak perencanaan pembangunan yang sebelumnya telah disusun.
“Awalnya kami sudah menyiapkan sejumlah program pembangunan. Namun dengan kondisi Dana Desa saat ini, kami harus menyusun ulang dan hanya menjalankan program yang benar-benar prioritas,” ujar Antoni, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik desa, tetapi juga memengaruhi program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sosial yang selama ini menopang perekonomian warga.
“Bukan cuma pembangunan yang terdampak. Kegiatan pemberdayaan masyarakat juga terpaksa kami minimalkan. Kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi ini,” katanya.
Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kerinci, Kemdepit, menjelaskan bahwa penurunan Dana Desa merupakan konsekuensi dari kebijakan nasional.
Ia menyebutkan, pada 2025 total pagu Dana Desa untuk Kabupaten Kerinci masih berada di kisaran Rp 205 miliar. Namun pada 2026, jumlah tersebut turun menjadi sekitar Rp 180 miliar lebih.
“Pengurangan ini terjadi secara nasional. Sebagian Dana Desa dialokasikan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat, salah satunya pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah berharap seluruh pemerintah desa tetap mampu mengelola anggaran secara efektif dan tepat sasaran. Perencanaan yang matang serta penentuan skala prioritas dinilai menjadi kunci agar Dana Desa yang tersisa tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tahun 2026 pun menjadi momentum bagi desa-desa di Kabupaten Kerinci untuk mengedepankan kebutuhan mendasar, memperkuat tata kelola keuangan desa, serta menjaga kepercayaan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.(Hdp)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



