TOK! APBD Kota Jambi Tahun 2026 Rp1,77 Triliun
Wali Kota Jambi Maulana-Ist-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi sudah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Penyempurnaan Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, belum lama ini.
Rapat paripurna tersebut juga membahas Rancangan Peraturan Walikota Jambi tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disesuaikan dengan hasil evaluasi Gubernur Jambi.
BACA JUGA: Harga BBM Se Indonesia Turun 350-1400 Per Liter, Ini Harga Baru BBM di SPBU 3 Januari 2026
Laporan hasil penyempurnaan disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kota Jambi, Edi Fahrizal.
Bahwa pembahasan APBD merupakan bagian dari sistem keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
BACA JUGA:Soal Kenaikan Gaji ASN 2026, Begini Kata Menteri Keuangan Purbaya
Proses penyusunan dan evaluasi APBD juga berpedoman pada berbagai regulasi, diantaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
Setelah melalui tahapan evaluasi oleh Gubernur Jambi dan dilanjutkan dengan proses harmonisasi antara Badan Anggaran DPRD Kota Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Jambi pada 30 Desember 2025, struktur APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan dengan total anggaran mencapai Rp1.773.936.154.499 atau sekitar Rp1,77 triliun.
BACA JUGA:Pipa Gas Meledak di Inhil, Jalintim Ditutup Sementara
Pendapatan Daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp711.667.659.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.062.268.495.499.
Sementara itu, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp1.808.566.435.000. Dengan demikian, APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp34.630.280.501.
Defisit tersebut ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama.
BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Jumat 2 Januari 2026, Hari Ini Kembali Melonjak
Dalam struktur pembiayaan tersebut, tidak terdapat pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



