DISWAY BARU

1.882 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Berikut Sebarannya

1.882 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusa Kambangan, Berikut Sebarannya

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (27/12/2025). (ANTARA/HO-Ditjenpas)--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan bahwa hingga akhir tahun 2025, total 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan maksimum maupun super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Mashudi, dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu, menjelaskan pemindahan tersebut, salah satunya bertujuan  menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah itu juga disebut sebagai wujud penerapan pembinaan dan pengamanan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan.

BACA JUGA:Pemudik Nataru Full Senyum! Harga BBM Pertalite-Solar Tetap, Ini Daftar Harga BBM 28 Desember 2025

“Sampai dengan menjelang tutup tahun ini, total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan. Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan, khususnya zero narkotika dan handphone seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto,” katanya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Sikat Pisa 2-0, Juventus Raih Posisi Tiga Besar Klasemen Sementara

Menurut Dirjenpas, tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan sehingga dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat sebagai warga negara yang baik.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Minggu 28 Desember 2025, Hari Ini Kompak Naik

Dijelaskan pula oleh Mashudi, pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12). Sebanyak 130 warga binaan risiko tinggi yang berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan.

Lima orang di antaranya ditempatkan di Lapas Batu, 31 orang di Lapas Karanganyar, 17 orang di Lapas Besi, 30 orang di Lapas Gladakan, 17 orang di Lapas Narkotika, dan 30 orang lainnya di Lapas Ngaseman.

BACA JUGA:Layani Jamaah Sekumpul, Polda Kalsel Buka 17 Dapur Umum

Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan mengatakan pemindahan dikawal oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), petugas di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Riau, dan Banten, serta pihak kepolisian.

“Penerimaan dilakukan sesuai SOP (prosedur operasional standar), antara lain, pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya,” kata dia. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: