DISWAY BARU

Polda Jambi Selamatkan Rp13,03 M Uang Negara dari Korupsi

Polda Jambi Selamatkan Rp13,03 M Uang Negara dari Korupsi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia. ANTARA/Nanang Mairiadi.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khsus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,03 miliar dari kasus tindak pidana korupsi selama 2025.

Hal ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi di Jambi, Sabtu.

"Uang sebesar Rp13,03 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direskrimsus Polda Jambi dan jajaran," katanya dikutip dari Antara.

BACA JUGA:Sabtu Pagi, Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Wilayah Pantai Selatan Bengkulu Utara

Kombes Pol Taufik Nurmandia juga menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan prioritas utama Polda Jambi dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.

Selama setahun, Polda Jambi menangani 20 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp39,63 miliar. Dari jumlah itu, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan dalam bentuk blokir di bank dan sita penyidik.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Sabtu 27 Desember 2025, Hari Ini Naik Rp16.000 Jadi Rp2,605 Juta/Gram

"Kami terus berupaya maksimal untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan ke kas daerah," tambah Kombes Pol Taufik.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Pegadaian Sabtu 27 Desember 2025, Hari Kompak Melonjak

Polda Jambi serius menangani kasus korupsi sebagai atensi negara dalam pemberantasan kejahatan. Dengan penyelamatan ini, diharapkan uang negara bisa kembali ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

Kombes Pol Taufik juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan sekitar.

BACA JUGA:Resmi, Jawa Barat Umumkan UMP 2026 Menjadi Segini

"Kami akan tindaklanjuti setiap laporan dengan serius," katanya.

Catatan dari Polda Jambi dari Rp13,03 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan tersebut pada tahun ini yang paling besar dari kasus tindak pidana korupsi DAK SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang mencapai Rp3,8 miliar sisanya dari kasus korupsi lainnya yang ditangani polda dan jajaran. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: