DISWAY BARU

Lengkap! Berikut Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi Se Indonesia

Lengkap! Berikut Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi Se Indonesia

UMP--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sejumlah Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.

Tercatat sudah ada 36 Provinsi di seluruh Indonesia yang telah menetapkan UMP untuk tahun 2026.

Provinsi DKI Jakarta menjadi yang tertinggi UMP yakni Rp  Rp 5.729.876. Sedangkan untuk yang terendah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 2.317.386.

BACA JUGA:Resmi, Jawa Barat Umumkan UMP 2026 Menjadi Segini

Berikut Daftar Lengkap UMP di 36 Provinsi Se Indonesia:

1. Jakarta

UMP 2026: Rp 5.729.876.

Sebelumnya: Rp 5.396.760.

BACA JUGA:Kulit Kusam, Tekstur Tidak Rata, dan Glow Cepat Hilang? Saatnya Upgrade Serum ke AGB Active Glow Booster Serum

2. Papua Selatan

UMP 2026: Rp 4.508.850

Sebelumnya: Rp 4.285.850.

 

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Wali Kota Yogyakarta Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: