PENGUMUMAN! Wali Kota Yogyakarta Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo. ANTARA/Luqman Hakim--
YOGYAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan melarang masyarakat maupun pihak penyelenggara menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Hasto saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait larangan tersebut.
BACA JUGA:TENG! Berikut Sebaran Kuota Haji 2026/ 1447 H di Seluruh Indonesia
"Iya kami sudah membuat surat edaran melarang," ucap Hasto dikutip dari Antara.
Terkait sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan tersebut, menurut dia, akan menjadi kewenangan kepolisian.
BACA JUGA:149.159 Jemaah Lunasi Biaya Haji 1447 H/2026 M, Tahap I Sudah Ditutup
"Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian. Kami mendukung pelarangan," kata Hasto.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menyebut pihaknya bakal menggencarkan sosialisasi agar masyarakat tidak menggelar pesta kembang api.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Region Head PTPN IV Regional 4 Kunjungi Kebun Solok Selatan
Pandia mengajak warga memaknai pergantian tahun secara sederhana serta mendoakan para korban bencana alam di Sumatera.
"Kita doakan saudara kita yang kena bencana alam diberikan ketabahan dan segera dipulihkan," ujar Pandia.
Meski demikian, Pandia memastikan personel kepolisian akan mengedepankan upaya persuasif terkait larangan tersebut.
BACA JUGA:Beli Ayla, Pulang Bawa Gran Max Taft Guy: Kisah Iskandar, Pemenang Program Gebyar Merdeka Daihatsu
"Kita persuasif dan humanis imbauan. Dari awal nanti kita sosialisasikan sehingga diharapkan sudah paham semua," tutur Kapolresta Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




