Dukcapil Sarolangun Proses 6.500 Dokumen Melalui Aplikasi PAK KADES MAJU
Riduan, Kadis Dukcapil Sarolangun --
SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sarolangun mencatat lebih kurang sebanyak 6.500 dokumen kependudukan baik itu Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perubahan Kartu Keluarga (KK) maupun dokumen lainnya telah diproses melalui program aplikasi PAK KADES MAJU.
Yakni aplikasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan dan Desa menuju Sarolangun Maju, dengan sistem pelayanan berbasis online.
BACA JUGA:Harga BBM Pertalite di Jateng Tetap, Pertamax Naik Drastis, Ini Harga Baru BBM 12 Desember 2025
” Program aplikasi Pak Kades Maju, yang sudah di proses 6.500 dokumen, akta kelahiran, akta kematian, perubahan KK dan lain-lain,” kata Riduan, Kadis Dukcapil Sarolangun.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Gaji PPPK Paruh Waktu Dibayar Penuh 12 Bulan
Dikatakannya, pelayanan Adminduk yang dilakukan berbasis online ini tentu untuk lebih mendekatkan masyarakat mendapatkan pelayanan, karena bisa langsung dari kantor Desa dan Kelurahan masing-masing.
” Kita siapkan program untuk mewujudkan visi dan misi bapak Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun menuju Sarolangun maju,” ujarnya.
Riduan menjelaskan, untuk jenis pelayanan yang bisa di proses melalui kantor desa dan kelurahan tersebut berupa pelayanan untuk perubahan elemen data di Kartu Keluarga, Akta kelahiran, akta kematian, dan pindah domisili.
BACA JUGA:Mobil Tengah Isi BBM Terbakar di SPBU Punti Luhur, Sopir Alami Luka Bakar
Ia berharap pemanfaatan aplikasi administrasi online pelayanan kependudukan kelurahan dan desa (PAK KADES MAJU) Di Kabupaten Sarolangun untuk dapat terus digunakan dan dimanfaatkan dengan baik.
” Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, pemerintah berupaya untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan seperti KK, Akte Kelahiran, akte kematian, perubahan elemen data dan lainnya,” pungkasnya.(hnd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


