DISWAY BARU

Putusan Sidang Etik Bripda Waldi Segera Diumumkan Polda Jambi

Putusan Sidang Etik Bripda Waldi Segera Diumumkan Polda Jambi

Bripda Waldi Eksekusi Dosen Cantik di Bungo Setelah Makan Malam Bersama--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Bripda Waldi, anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo, memasuki tahap akhir.

BACA JUGA:HK Sampaikan Progres dan Persiapan Nataru Melalui Media dan Site Visit di Jalan Tol Sumbagsel

Dari informasi yang didapat media ini, hasil putusan sidang etik terhadap Bripda Waldi akan diumumkan pada Jum'at (07/11/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB . Bertempat di ruang Media Center Polda Jambi.

BACA JUGA:Jabat Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi Masuk Daftar Top 100 CEO 2025

Sidang yang digelar pada Jumat (07/11/2025) di Gedung Bidpropam Polda Jambi ini menjadi langkah lanjutan setelah Bripda Waldi resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap dosen EY (37) beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, membenarkan bahwa proses sidang etik telah berlangsung dan kini memasuki tahap akhir.

BACA JUGA:Mulai 2026, DI Yogyakarta Resmi Miliki Embarkasi Layani Haji

 “Benar, sidang KKE saat ini sedang berlangsung. Diusahakan sudah ada putusan,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sidang etik ini menjadi bentuk penegakan disiplin dan profesionalisme di tubuh Polri. Dalam mekanismenya, Komisi Kode Etik dapat menjatuhkan sanksi mulai dari teguran hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: