DISWAY BARU

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Atlet Pencak Silat Batanghari Super Tangguh Cup I

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Atlet Pencak Silat Batanghari Super Tangguh Cup I

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Atlet Pencak Silat Batanghari Super Tangguh Cup I--

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 100 atlet Pencak Silat peserta Batanghari Super Tangguh Pencak Silat Cup I resmi mendapatkan perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batanghari saat pembukaan kejuaraan, Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih 5 Penghargaan Internasional dari ISSA

Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Muhammad Rifai yang mewakili Bupati Batanghari, serta Ketua KONI Batanghari, perwakilan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, dan Kejaksaan Negeri Batanghari.

BACA JUGA:Timnas Belanda Hancurkan Finlandia 4-0, Depay Tampil Gemilang

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batanghari, Pio Susandi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen melindungi seluruh pekerja tanpa terkecuali, termasuk kalangan atlet yang memiliki risiko tinggi terhadap cedera saat berlatih maupun bertanding. “Kami hadir untuk melindungi para pekerja apa pun profesinya, termasuk atlet. Perlindungan ini mencakup semua risiko cedera saat bertanding, agar para atlet bisa fokus berprestasi tanpa rasa cemas,” ujarnya.

BACA JUGA:Babak Penyisihan STQH Nasional Ke-28, Dua Peserta Jambi Tampil di Hari Pertama

Pio menjelaskan, seluruh atlet peserta kejuaraan ini terlindungi melalui dua program dasar BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program JKK memberikan manfaat tanpa batas biaya untuk perawatan medis akibat kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

 

Lebih lanjut, Pio menyebut bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari kampanye nasional “Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC)” yang digencarkan BPJS Ketenagakerjaan guna memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). “Atlet pencak silat kali ini terdaftar sebagai peserta BPU. Harapannya, mereka bisa berlatih dan bertanding dengan tenang karena telah terlindungi program Jamsostek,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, turut mengapresiasi langkah Kantor Cabang Batanghari dalam memperluas cakupan perlindungan sosial hingga ke dunia olahraga. “Apa yang dilakukan Cabang Batanghari ini merupakan contoh nyata bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk semua kalangan. Tidak hanya bagi pekerja formal, tapi juga bagi atlet, seniman, hingga pekerja mandiri. Ini sejalan dengan semangat kami di BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujar Hendra.

 

Hendra menambahkan bahwa dukungan terhadap dunia olahraga merupakan investasi jangka panjang bagi pembentukan generasi tangguh. Dengan perlindungan sosial yang kuat, para atlet diharapkan dapat berfokus pada prestasi tanpa khawatir terhadap risiko kerja. (*/kar)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait