DISWAY BARU

Menelaah Efektivitas Kolaborasi Program Bedah Rumah di Provinsi Jambi

Menelaah Efektivitas Kolaborasi Program Bedah Rumah di Provinsi Jambi

Dr. Lucky Akbar -Foto : ANTARA-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) JAMBI menerima usulan sebanyak 11.314-unit rumah tidak layak huni (RTLH) untuk dibedah pada tahun 2025. Usulan itu datang dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi ini, mencerminkan betapa masih banyak keluarga yang hidup di hunian tidak layak.

BACA JUGA:Kritik Yang Tidak Pernah Usai Pada Gubernur Al Haris, Digitalisasi dan Masa Depan Ekonomi Jambi

Gubernur Jambi kepada media menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pemerintah daerah. “Sinergisitas dan kolaborasi antar-lembaga menjadi solusi percepatan penuntasan hunian warga yang tidak layak tersebut. Kita perlu menggandeng pihak swasta dan lembaga resmi lain,” katanya di Jambi, Jumat, dikutip dari antara. 

BACA JUGA:Bupati Merangin Jambi Bongkar Rumah Tempat Hiburan Malam.

Menurut data Pemerintah Provinsi Jambi jumlah rumah tidak layak huni akan terus bertambah seiring dengan fluktuasi angka kemiskinan setiap tahunnya. Sedangkan apabila merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Jambi pada September 2024 tercatat mencapai 7,22 persen, atau sekitar 265 ribu jiwa.

Angka ini sedikit menurun dibandingkan September 2023 yang sebesar 7,41 persen, tetapi masih menunjukkan bahwa banyak keluarga rentan membutuhkan dukungan dasar termasuk perumahan.

Dalam lima tahun terakhir, Pemprov Jambi telah memperbaiki 2.256-unit rumah tidak layak. Angka ini cukup signifikan, tetapi jika dibandingkan dengan total kebutuhan yang lebih dari 11 ribu rumah, progresnya baru menyentuh sekitar 20 persen dari usulan yang ada.

Program bedah rumah di Provinsi Jambi dijalankan melalui kombinasi dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), bantuan pemerintah pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), serta dukungan pihak swasta dan gotong royong masyarakat.

Sinergi Pembiayaan Bersama

Tahun ini, Pemerintah Provinsi Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH). Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sekitar Rp11 miliar digelontorkan untuk memperbaiki 550-unit rumah warga. Jika ditarik rata-rata, setiap rumah mendapatkan bantuan senilai kurang lebih Rp20 juta. Dana tersebut sebagian besar dipakai untuk pengadaan material bangunan, sementara pengerjaan fisiknya justru banyak melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga program ini sekaligus membuka lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi desa.

Namun, tantangan terbesar tetap ada pada keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Dari lebih dari 11 ribu usulan rumah yang masuk, APBD provinsi hanya mampu menutupi sekitar 4,8 persen kebutuhan. Angka ini memperlihatkan betapa peran pemerintah pusat dan dukungan sektor swasta menjadi sangat vital agar program bedah rumah ini bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.

Namun demikian dalam rangka sinergi pembiayaan, selain mengandalkan APBD, Jambi juga memperoleh kucuran bantuan dari pemerintah pusat. Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jambi mendapat jatah untuk membedah 1.527-unit rumah.

Bantuan tersebut terbagi ke dalam tiga kategori kawasan: 1.040-unit untuk pedesaan, 219-unit untuk perkotaan, dan 268-unit untuk wilayah pesisir. Program BSPS ini memang dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa menempati rumah yang layak, sehat, dan aman.

Secara nasional, BSPS telah menjadi tulang punggung peningkatan kualitas perumahan rakyat. Sejak 2015 hingga 2024, program ini sudah menyentuh lebih dari 1,5 juta rumah tangga di berbagai penjuru Indonesia. Angka tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan program, tetapi juga menjadi simbol keberpihakan negara terhadap kelompok masyarakat yang kerap terpinggirkan dari akses perumahan layak

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: