Seleksi Kepsek di Kota Jambi Ditutup-tutupi, Publik Curiga Ada Permainan
Ilustrasi seleksi kepala dinas-Dok/JAMBIEKSPRES.-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Proses seleksi calon kepala sekolah (kepsek) TK, SDN, dan SMPN di Kota JAMBI dinilai amburadul. Bukan hanya minim transparansi, situs resmi seleksi administrasi bahkan sempat diretas, sehingga menambah sorotan publik terhadap integritas tahapan rekrutmen.
BACA JUGA:Ivan Wirata dan Jahfar Menguat, Jadi Sekretaris DPD I Golkar Jambi
BACA JUGA:Menteri ATR/BPN: 84 Ribu Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan
Ketua PGRI Kota Jambi, Arman, menegaskan seleksi yang digelar Dinas Pendidikan terkesan tertutup. Menurutnya, website resmi yang seharusnya memuat keterbukaan informasi justru menutup akses publik.
BACA JUGA: Dramatis! Italia Hajar Israel 5-4, Moise Kean Sumbang 2 Gol
“Kalau seleksi ini benar-benar terbuka, siapa saja bisa melihat siapa yang lulus. Tapi kenyataannya sekarang terkunci dan publik tidak tahu. Itu jelas tidak sesuai dengan komitmen Walikota yang minta seleksi transparan,” ujar Arman, Senin (8/9/2025).
Arman menyebut, dirinya bahkan mendapat laporan dari sejumlah guru dan kepala sekolah yang kecewa karena proses seleksi terasa ditutupi. Ia juga menyoroti tidak adanya pelibatan pihak independen seperti dewan pendidikan, akademisi, maupun organisasi guru dalam seleksi.
“Kami berharap hasil seleksi kepsek diumumkan secara terang. Jangan sampai ada kesan ditutup-tutupi,” tegasnya.
BACA JUGA:Ditahan Imbang Lebanaon, Jay Idzes Petik Hal Positif untuk timnas Indonesia
Sorotan serupa datang dari DPRD Kota Jambi. Wakil Ketua Komisi IV, Fahrul Ilmi, meminta seleksi benar-benar berbasis kompetensi, bukan kepentingan. Ia mengingatkan agar guru atau kepsek yang pernah bermasalah tidak lagi dipromosikan.
“Yang layak harus diberi kesempatan, jangan lagi yang bermasalah justru diangkat. Itu seperti memberi prestasi padahal terbukti salah,” ujarnya.
Fahrul mencontohkan kasus di salah satu SD negeri di kawasan Telanaipura yang sudah terbukti bermasalah berdasarkan audit Inspektorat.
"Publik juga berhak tahu jumlah peserta seleksi, siapa yang lulus administrasi, dan kenapa ada yang tidak lulus. Semua itu harus jelas,” tambahnya.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Tegaskan Perubahan APBD 2025 Berorientasi Kepentingan Masyarakat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



